Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Subsidi BBM bagi Angdes dan Tukang Ojek

Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, melaunching penyerahan bantuan Sosial Dinas Perhubungan, Program Subsidi BBM untuk sopir Angdes (Angkutan Desa) dan tukang ojek. Acara berlangsung di PT Kantor Post Kotaagung, Kamis (15/12).

Hadir juga inspektur, Kaban Bappelitbang Hendra Wijaya Mega, Kadis Perhubungan Herli Rahman, OPD terkait, Kabag, kepala KCP PT Kantor Pos Kotaagung Ahmad Yani, camat Kotaagung dan Uspika, hingga lurah.

Dalam laporannya Herli Rahman mengatakan, tujuan pemberian bantuan guna mengurangi beban pengeluaran bagi transportasi umum khususnya untuk angkutan desa dan ojek di Kabupaten Tanggamus, karena adanya kenaikan BBM dan terjadinya inflasi. Bantuan sosial tunai program subsidi BBM bagi angkutan desa dan tukang ojek ini tersebar di 20 kecamatan yang ada di kabupaten ini.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun data penerima dengan rincian sopir angkutan pedesaan data awal 144 jumlah usulan 139 hasil verifikasi berkas 138. Tukang ojek data awal 7045 jumlah usulan 5635 dan hasil verifikasi berkas 5025,” jelasnya.

Kemudian lanjut Herli Rahman, anggaran bantuan sosial tunai program subsidi BBM bagi angkutan desa dan tukang ojek bersumber dari APBD perubahan Kabupaten Tanggamus. Dengan nilai bantuan yang diterima untuk masing-masing sopir angkutan adalah 100.000 x 3 bulan atau Rp300.000, dan untuk tukang ojek Rp65.000 x 3 bulan atau Rp 195.000.

“Adapun waktu penyaluran bantuan sosial tunai program subsidi BBM bagi angkutan desa dan ojek periode bulan Oktober November dan Desember Tahun 2022 diberikan sekaligus pada bulan Desember 2022,” terangnya.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Sedangkan pihak penyaluran bantuan sosial tunai program subsidi BBM bagi angkutan desa dan tukang ojek adalah PT. Pos Indonesia (Persero).

“Sesuai dengan perjanjian kerjasama (MoU) antara dinas perhubungan Kabupaten Tanggamus dengan PT Pos Indonesia (Persero) nomor 400/940/27/2022 dan nomor 3918/KCU.BDL/JASKUG/1112. Dan pembayaran akan dilakukan melalui layanan wesel pos oleh PT Pos Indonesia (Persero) setelah penerima manfaat menandatangani surat pernyataan,” urai mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus itu.

Sementara Dewi Handajani, menyampaikan sehubungan dengan adanya kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, maka Pemerintah berupaya mengendalikan inflasi sebagai dampak yang ditimbulkan akibat kenaikan BBM dengan mengeluarkan Permenkeu Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, dan Surat Gubernur Lampung Tanggal 02 September 2022 perihal Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) se Provinsi Lampung, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib menganggarkan sebanyak 2% anggaran untuk penanganan dampak inflasi.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

“Selain itu, Pemkab Tanggamus telah menganggarkan sejumlah alokasi dana dampak implasi yang memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat dan penyesuaian bagi dampak kenaikan BBM. Dengan adanya program bansos BLT BBM ini, Pemda Tanggamus berupaya untuk mengendalikan inflasi daerah dengan memberikan dana stimulan untuk menjaga daya beli
bagi Tukang Ojek dan Supir Angkutan Desa (Angdes),” kata bupati.

Bukan itu saja sambung Dewi Handajani, pemerintah daerah juga berupaya selalu hadir untuk masyarakat, melalui Kemenkeu bahwa semua harus bergerak berupaya bersama untuk masyarakat guna meminimalisir dampak dari pada inflasi. (Arj/Len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB