Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Subsidi BBM bagi Angdes dan Tukang Ojek

Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, melaunching penyerahan bantuan Sosial Dinas Perhubungan, Program Subsidi BBM untuk sopir Angdes (Angkutan Desa) dan tukang ojek. Acara berlangsung di PT Kantor Post Kotaagung, Kamis (15/12).

Hadir juga inspektur, Kaban Bappelitbang Hendra Wijaya Mega, Kadis Perhubungan Herli Rahman, OPD terkait, Kabag, kepala KCP PT Kantor Pos Kotaagung Ahmad Yani, camat Kotaagung dan Uspika, hingga lurah.

Dalam laporannya Herli Rahman mengatakan, tujuan pemberian bantuan guna mengurangi beban pengeluaran bagi transportasi umum khususnya untuk angkutan desa dan ojek di Kabupaten Tanggamus, karena adanya kenaikan BBM dan terjadinya inflasi. Bantuan sosial tunai program subsidi BBM bagi angkutan desa dan tukang ojek ini tersebar di 20 kecamatan yang ada di kabupaten ini.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun data penerima dengan rincian sopir angkutan pedesaan data awal 144 jumlah usulan 139 hasil verifikasi berkas 138. Tukang ojek data awal 7045 jumlah usulan 5635 dan hasil verifikasi berkas 5025,” jelasnya.

Kemudian lanjut Herli Rahman, anggaran bantuan sosial tunai program subsidi BBM bagi angkutan desa dan tukang ojek bersumber dari APBD perubahan Kabupaten Tanggamus. Dengan nilai bantuan yang diterima untuk masing-masing sopir angkutan adalah 100.000 x 3 bulan atau Rp300.000, dan untuk tukang ojek Rp65.000 x 3 bulan atau Rp 195.000.

“Adapun waktu penyaluran bantuan sosial tunai program subsidi BBM bagi angkutan desa dan ojek periode bulan Oktober November dan Desember Tahun 2022 diberikan sekaligus pada bulan Desember 2022,” terangnya.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Sedangkan pihak penyaluran bantuan sosial tunai program subsidi BBM bagi angkutan desa dan tukang ojek adalah PT. Pos Indonesia (Persero).

“Sesuai dengan perjanjian kerjasama (MoU) antara dinas perhubungan Kabupaten Tanggamus dengan PT Pos Indonesia (Persero) nomor 400/940/27/2022 dan nomor 3918/KCU.BDL/JASKUG/1112. Dan pembayaran akan dilakukan melalui layanan wesel pos oleh PT Pos Indonesia (Persero) setelah penerima manfaat menandatangani surat pernyataan,” urai mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus itu.

Sementara Dewi Handajani, menyampaikan sehubungan dengan adanya kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, maka Pemerintah berupaya mengendalikan inflasi sebagai dampak yang ditimbulkan akibat kenaikan BBM dengan mengeluarkan Permenkeu Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, dan Surat Gubernur Lampung Tanggal 02 September 2022 perihal Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) se Provinsi Lampung, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib menganggarkan sebanyak 2% anggaran untuk penanganan dampak inflasi.

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

“Selain itu, Pemkab Tanggamus telah menganggarkan sejumlah alokasi dana dampak implasi yang memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat dan penyesuaian bagi dampak kenaikan BBM. Dengan adanya program bansos BLT BBM ini, Pemda Tanggamus berupaya untuk mengendalikan inflasi daerah dengan memberikan dana stimulan untuk menjaga daya beli
bagi Tukang Ojek dan Supir Angkutan Desa (Angdes),” kata bupati.

Bukan itu saja sambung Dewi Handajani, pemerintah daerah juga berupaya selalu hadir untuk masyarakat, melalui Kemenkeu bahwa semua harus bergerak berupaya bersama untuk masyarakat guna meminimalisir dampak dari pada inflasi. (Arj/Len)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB