Bupati Pesawaran Lampung Serahkan SK PNS 282 Orang

Avatar

Rabu, 26 September 2018 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Soheh/Nk)

(Foto: Soheh/Nk)

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona mengambil Sumpah Janji dan Penyerahan SK 100% perubahan status dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 282 orang, formasi pengangkatan 2015 dan 2017, di Aula GSG pemkab setempat, Rabu (26/9/2018).

Dalam pengambilan sumpah jabatan tersebut Dendi berpesan kepada seluruh PNS yang baru saja dilantik, agar bekerja secara proporsional, tidak diskriminatif dan kepastian hukum, memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas dan fungsi.

Lalu, tingkatkan integritas moral dan tanggung jawab pada pelayanan publik, tunjukan kinerja, gali potensi yang ada sesuai dengan bidang tugas dan jangan berpangku tangan, buat terobosan baru ciptakan inovasi yang positif, taati aturan kedisiplinan PNS serta ciptakan kebersamaan dan loyalitas kepada pimpinan.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Pemkot Hentikan Penggerukan Bukit Camang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Keenam poin tersebut akan menjadi parameter dan indikator keberhasilan saudara dan akan menjadi bahan bagi saudara untuk meningkatkan kapasitas saudara,\” kata Dendi.

Dengan telah diserahkannya SK tersebut, lanjut bupati, selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengucapkan selamat kepada yang baru saja menerima SK perubahan status.

\”Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara benar-benar dapat dijalankan dengan penuh rasa tanggungjawab serta berkomitmen yang tinggi selaku PNS,\” harap Dendi.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Ditegaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang dikenal dengan Undang-undang ASN, merupakan instrumen perubahan kebijakan yang sangat mendasar bagi pemerintah untuk membangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan.

\”Tantangan kita kedepan dalam hal pembinaan pola karier bagi PNS tidaklah mudah.Untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governement) dan mewujudkan pelayanan publik yang baik, efisien, efektif dan berkualitas tentunya harus didukung dengan Sumber Daya Manusia PNS yang profesional, bertanggungjawab dan kompeten dibidangnya, dengan kata lain PNS dalam menjalankan tugasnya harus profesional dan sesuai dengan kompetensi jabatanya,\” urainya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Launching IJP FC dan Turnamen Minisoccer 2026

\”Pada dasarnya ketikan Saudara sudah diambil Sumpah/Janjinya sebagai PNS, secara otomatis Saudara sudah diikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,\” tambah bupati.

PNS harus dapat mewujudkan disiplin, kecakapan, dan prestasi kerja yang baik, mengingat status seorang PNS dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat jika melanggar peraturan yang berlaku. Karena Sumpah/Janji yang telah Saudara ucapkan pada hakikatnya merupakan kesanggupan Saudara terhadap Negara Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah.(soheh)

Berita Terkait

DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB