Bupati Lamsel Tegaskan Camat Wajib Aktif dan Responsif

Suryani

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Egi pada Rakor Pejabat Pemerintah Daerah di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (17/6/2025), Foto: Eko/NK.

Bupati Egi pada Rakor Pejabat Pemerintah Daerah di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (17/6/2025), Foto: Eko/NK.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan marwah jabatan camat sebagai perpanjangan tangan kepala daerah.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (17/6/2025).

Didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan Plh Sekda Intji Indriati, Egi menyoroti pentingnya peran strategis camat sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ingin mengembalikan marwah camat sebagai perpanjangan tangan bupati. Setiap kegiatan perangkat daerah yang menyentuh wilayah kecamatan wajib berkoordinasi dengan camat. Jangan jalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Ia juga memastikan akan memantau langsung kinerja para camat, termasuk melalui laporan kegiatan di lapangan.

“Rekomendasi camat jangan cuma formalitas. Camat harus tahu wilayahnya, hadir di tengah masyarakat, dan mampu menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.

Baca Juga  Terima SK, Ribuan PPPK Paruh Waktu Lamsel Serentak Tanam Pohon

Lebih lanjut, Egi menekankan pentingnya transparansi dan respon cepat terhadap aduan masyarakat. Ia meminta camat aktif di media sosial dan membuka ruang komunikasi dua arah dengan warganya.

“Camat wajib punya media sosial, buka telinga, jangan ada aduan yang tidak ditanggapi. Dan saya tidak mau dengar ada pungli. Kita ini pelayan publik. Tugas kita jemput bola, bukan menunggu bola,” tegasnya.

Arahan serupa juga disampaikan kepada seluruh perangkat daerah. Egi mewajibkan setiap perangkat aktif di media sosial dan rutin menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

“Ini era digital. Kita harus terbuka agar masyarakat tahu dan paham apa yang sedang dan akan kita kerjakan,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Egi ingin menegaskan reformasi pelayanan publik di Lampung Selatan bukan sekadar wacana. Ia memulainya dari hal mendasar: membangun struktur birokrasi yang rapi, responsif, dan benar-benar hadir untuk masyarakat. (Eko)

Berita Terkait

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor
Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda
Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan
Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang
Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025
Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76
Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025
Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB