Bupati Lamsel Lunasi Janji, THLS Kini Gajian Rutin

Suryani

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radityo Egi Pratama saat menyerahkan gaji dan TTP kepada ASN, Selasa (3/6/2025), Foto: Eko/NK.

Radityo Egi Pratama saat menyerahkan gaji dan TTP kepada ASN, Selasa (3/6/2025), Foto: Eko/NK.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama secara simbolis menyerahkan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus meluncurkan kebijakan pembayaran gaji bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) setiap tanggal 1 setiap bulannya.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kegiatan ini berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (3/6/2025), dan dihadiri Pelaksana Harian Sekda, para pejabat utama, kepala perangkat daerah, serta perwakilan ASN dan THLS dari berbagai instansi.

Baca Juga  Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Egi mengatakan, pemberian gaji dan TPP ke-13 merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah atas kinerja para ASN. Sementara kebijakan pembayaran gaji THLS setiap awal bulan bertujuan memberi kepastian dan keadilan bagi tenaga honorer yang telah berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus sadar bahwa apa yang kita terima hari ini adalah uang dari negara, yang bersumber dari pajak masyarakat. Maka, mari kita take and give. Terima hak, laksanakan kewajiban,” ujar Egi.

Baca Juga  Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Ia juga berharap ASN dan THLS dapat meningkatkan kinerja dan disiplin, serta mempertanggungjawabkan hak yang telah diterima.

“Saya sudah tuntaskan kewajiban dan janji kepada bapak ibu. Sekarang, bantu saya dan Pak Wakil menuntaskan janji kepada masyarakat, sesuai dengan Pitu Vista,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menyampaikan seluruh gaji dan TPP ke-13 bagi ASN telah dicairkan ke rekening masing-masing per tanggal 3 Juni 2025.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

“Total anggarannya mencapai Rp37.789.314.138 yang bersumber dari APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” ungkap Wahidin. (Eko)

Berita Terkait

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa
Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty
Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK
Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan
Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak
Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan
Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi
Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB