Lampung Tengah (Netizenklu.com): Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto akan mencopot pejabat Eselon III, IV, dan Pejabat Fungsional yang tidak memiliki prestasi.
Hal ini ditegaskannya di sela pelantikan 370 pegawai eselon III, IV dan fungsional, di Gunung Sugih, Senin (15/10/2018).
Loekman mengatakan, pasca dilantik, para pejabat ini nantinya akan dievaluasi dalam enam bulan ke depan.
Selama enam bulan masa evaluasi, mereka yang menduduki posisi barunya di pemerintahan, masih memungkinkan untuk dipindahkan atau dicopot jabatannya.
\”Kita akan lihat enam bulan jabatan mereka. Kalau tidak menunjukkan prestasi lebih baik dari sebelumnya, kita akan lakukan evaluasi, perpindahan jabatan atau bahkan kita copot (dari posisinya),\” tukasnya.
Loekman menyampaikan, para pejabat yang diambil sumpah jabatannya hari ini merupakan hasil kinerja mereka. Tidak ada unsur sogok menyogok untuk bisa menduduki satu jabatan.
\”Kalau ada (laporan hasil sogok menyogok) mengatasnamakan saya, Sekda (Adi Erlansyah) atau Kepala BKPSDM (Candra Puasati) lapor ke saya. Kalau presiden bilang kasih Rp 200 juta (bagi pelapor korupsi), dari saya, saya tambahi Rp 300 juta,\” ujarnya.
Sementara terkait kemungkinan rolling jabatan eselon II, bupati tidak tahu pasti apakah ada atau tidak.
\”Kalau itu ada aturannya lagi, berbeda. Tidak tahu kalau (ada atau tidak rolling) dalam waktu dekat ini,\” pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Candra Puasati menjelaskan, kegiatan rolling merupakan hal wajar dalam organisasi pemerintahan.
\”Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan peraturan bupati. Semuanya untuk jenjang karier dan penyegaran roda organisasi,\” jelasnya. (sansurya)