Bupati Lampung Barat Siap Tata Pejabat Eselon II B

Suryani

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, Foto: Iwan/NK.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, Foto: Iwan/NK.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus akan segera melakukan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II B) setelah menerima izin resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Lampung Barat (Netizenku.com): Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Mazdan menyampaikan pihaknya telah menerima Surat Kepala BKN RI Nomor 03193/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 22 April 2025 dan Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI Nomor 100.2.2.6/2830/OTDA tanggal 8 Mei 2025, yang memberikan izin pelaksanaan uji kompetensi pejabat eselon II B.

Baca Juga  Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

“Berdasarkan izin tersebut, Bupati telah menerbitkan surat nomor 800/28/M/IV/05/2025 yang mengatur jadwal dan tata cara pelaksanaan uji kompetensi JPT Pratama, dalam rangka pengisian jabatan kosong maupun mutasi pejabat eselon II B,” ujar Mazdan, Minggu (11/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun jadwal pelaksanaan dimulai pada 14–15 Mei dengan agenda penyampaian dan pemeriksaan berkas serta penilaian rekam jejak. Kemudian dilanjutkan pada 17 Mei dengan tahapan penjelasan uji kompetensi, pembuatan makalah, dan wawancara. Rapat panitia penyusunan laporan hasil uji kompetensi akan digelar pada 20 Mei, dan penyerahan hasil kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dijadwalkan pada 23 Mei 2025.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Mazdan menambahkan, seluruh proses uji kompetensi akan dilaksanakan oleh panitia yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, dengan penguji dari unsur akademisi, pejabat ahli utama Pemprov Lampung, serta mantan pejabat atau profesional. Uji kompetensi ini akan diikuti oleh 20 pejabat definitif.

Sementara itu, Parosil menegaskan hasil uji kompetensi akan menjadi dasar utama dalam penataan jabatan.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

“Kalau hasilnya rendah, jangan harap akan bertahan. Kita harus bergerak cepat memajukan Lampung Barat. Jika tidak memenuhi standar, maka akan dibebaskan dari jabatannya,” tegas Parosil. (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:41 WIB

IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:38 WIB

Widyya Turro, Putri Daerah Kalianda Tampil di IDS 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:35 WIB

Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB