Bupati Lampung Barat Siap Tata Pejabat Eselon II B

Suryani

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, Foto: Iwan/NK.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, Foto: Iwan/NK.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus akan segera melakukan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II B) setelah menerima izin resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Lampung Barat (Netizenku.com): Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Mazdan menyampaikan pihaknya telah menerima Surat Kepala BKN RI Nomor 03193/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 22 April 2025 dan Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI Nomor 100.2.2.6/2830/OTDA tanggal 8 Mei 2025, yang memberikan izin pelaksanaan uji kompetensi pejabat eselon II B.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

“Berdasarkan izin tersebut, Bupati telah menerbitkan surat nomor 800/28/M/IV/05/2025 yang mengatur jadwal dan tata cara pelaksanaan uji kompetensi JPT Pratama, dalam rangka pengisian jabatan kosong maupun mutasi pejabat eselon II B,” ujar Mazdan, Minggu (11/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun jadwal pelaksanaan dimulai pada 14–15 Mei dengan agenda penyampaian dan pemeriksaan berkas serta penilaian rekam jejak. Kemudian dilanjutkan pada 17 Mei dengan tahapan penjelasan uji kompetensi, pembuatan makalah, dan wawancara. Rapat panitia penyusunan laporan hasil uji kompetensi akan digelar pada 20 Mei, dan penyerahan hasil kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dijadwalkan pada 23 Mei 2025.

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Mazdan menambahkan, seluruh proses uji kompetensi akan dilaksanakan oleh panitia yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, dengan penguji dari unsur akademisi, pejabat ahli utama Pemprov Lampung, serta mantan pejabat atau profesional. Uji kompetensi ini akan diikuti oleh 20 pejabat definitif.

Sementara itu, Parosil menegaskan hasil uji kompetensi akan menjadi dasar utama dalam penataan jabatan.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

“Kalau hasilnya rendah, jangan harap akan bertahan. Kita harus bergerak cepat memajukan Lampung Barat. Jika tidak memenuhi standar, maka akan dibebaskan dari jabatannya,” tegas Parosil. (Iwan)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru