Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Imbau PNS Bijak Bermedia Sosial

Suryani

Selasa, 8 April 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dalam apel yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Selasa (8/4), Foto: Iwan/NK.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dalam apel yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Selasa (8/4), Foto: Iwan/NK.

Liwa (Netizenku.com): Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Imbauan ini disampaikan dalam apel perdana pasca libur Hari Raya Idulfitri 1446 H, yang digelar pada Selasa (8/4/2025) di Liwa.

Pesan tersebut disampaikan menyusul viralnya unggahan tak pantas oleh salah satu PNS Pemkab Lampung Barat, Wirdan Rafi, di platform X (dulu Twitter), yang menyebut novelis ternama asal Medan, Ika Natassa, “mandul dan hidup sebatang kara.” Akibat cuitan tersebut, Wirdan Rafi mendapat somasi dari Ika dan menuai kecaman publik selama sepekan terakhir.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

Menanggapi hal itu, Parosil Mabsus turun tangan langsung memediasi perdamaian antara kedua pihak. Dalam hasil komunikasi antara bupati dan Ika Natassa, disepakati bahwa Wirdan harus menyampaikan permintaan maaf secara resmi melalui video.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadinya Ika Natassa meminta Wirdan Rafi menyampaikan permintaan maaf langsung kepada orang tuanya di Medan. Namun, setelah saya fasilitasi, permintaan maaf cukup melalui video dan video call,” jelas Parosil.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Selain itu, Parosil meminta Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat untuk memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“PNS itu punya aturan. Tidak boleh sembarangan bertindak, apalagi sampai mencemarkan nama baik orang lain. Maka dari itu, Inspektorat dan BKPSDM harus bertindak tegas karena ini sudah masuk kategori pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di Kabupaten Lampung Barat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial.

“Ini harus jadi pembelajaran. Jangan sampai terulang lagi. Jika melanggar, pasti akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (Iwan)

Berita Terkait

Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2026–2031

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Senin, 27 Juli 2026 - 20:24 WIB

DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:26 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, Winarti Ajak Generasi Muda Jaga Demokrasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

Berita Terbaru