Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Imbau PNS Bijak Bermedia Sosial

Suryani

Selasa, 8 April 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dalam apel yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Selasa (8/4), Foto: Iwan/NK.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dalam apel yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Selasa (8/4), Foto: Iwan/NK.

Liwa (Netizenku.com): Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Imbauan ini disampaikan dalam apel perdana pasca libur Hari Raya Idulfitri 1446 H, yang digelar pada Selasa (8/4/2025) di Liwa.

Pesan tersebut disampaikan menyusul viralnya unggahan tak pantas oleh salah satu PNS Pemkab Lampung Barat, Wirdan Rafi, di platform X (dulu Twitter), yang menyebut novelis ternama asal Medan, Ika Natassa, “mandul dan hidup sebatang kara.” Akibat cuitan tersebut, Wirdan Rafi mendapat somasi dari Ika dan menuai kecaman publik selama sepekan terakhir.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Menanggapi hal itu, Parosil Mabsus turun tangan langsung memediasi perdamaian antara kedua pihak. Dalam hasil komunikasi antara bupati dan Ika Natassa, disepakati bahwa Wirdan harus menyampaikan permintaan maaf secara resmi melalui video.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadinya Ika Natassa meminta Wirdan Rafi menyampaikan permintaan maaf langsung kepada orang tuanya di Medan. Namun, setelah saya fasilitasi, permintaan maaf cukup melalui video dan video call,” jelas Parosil.

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Selain itu, Parosil meminta Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat untuk memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“PNS itu punya aturan. Tidak boleh sembarangan bertindak, apalagi sampai mencemarkan nama baik orang lain. Maka dari itu, Inspektorat dan BKPSDM harus bertindak tegas karena ini sudah masuk kategori pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di Kabupaten Lampung Barat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial.

“Ini harus jadi pembelajaran. Jangan sampai terulang lagi. Jika melanggar, pasti akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (Iwan)

Berita Terkait

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB