Bupati Lambar Revisi Larangan Hiburan pada Acara Nayuh

Redaksi

Senin, 7 Juni 2021 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Tuntutan ratusan pelaku seni Lampung Barat yang bergabung dalam wadah Music Comunity Lampung Barat (MCL), yang disampaikan langsung kepada bupati membuahkan hasil. Pasalnya larangan hiburan pada acara nayuh direvisi.

Sesuai dengan instruksi bupati Nomor 05 Tahun 2021 tertanggal 2 Juni 2021, bagi yang akan menggelar hajatan atau nayuh boleh ada sarana hiburan, dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi, baik oleh penyedia jasa hiburan maupun yang punya acara.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

Diantara aturan yang ditetapkan dalam instruksi bupati tentang PPKM berbasis mikro dalam rangka meminimalisir penyebaran dan penularan virus Covid-19, hiburan dalam bentuk organ tunggal, maupun bentuk hiburan lain, yakni tidak di atas panggung tetapi lesehan, yang menyanyi hanya sebatas vokalis yang satu paket dengan hiburan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, mic harus secara kontinyu disemprot dengan hand sanitizer dan dibungkus dengan spon, dilarang berjoget, wajib menggunakan masker, jarak minimal satu meter, dan yang boleh melakukan kegiatan tersebut harus di wilayah yang menyandarkan zona hijau dan kuning, tersedia tempat mencuci tangan dan sabun, serta alat pengecek suhu tubuh, dan waktu acara Pukul 08.00-17.00 WIB

Baca Juga  Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

Atas revisi instruksi bupati tentang PPKM berbasis mikro tersebut, salah satu anggota MCL Lampung, Suherno, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kebijakan yang diambil bupati. Dia yakin seluruh anggota akan patuh dan taat.

“Alhamdulillah, kalau sudah ada revisi aturan tentang diperbolehkan adanya hiburan pada kegiatan hajatan atau nayuh, sehingga kami dapat kembali beraktivitas, yang sudah terhenti sejak dua tahun terakhir, dan kami mengajak seluruh anggota MCL untuk menaati syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Lampung Barat,” kata dia. (Iwan/len)

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

Berita Terkait

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB