Bupati Lambar Revisi Larangan Hiburan pada Acara Nayuh

Redaksi

Senin, 7 Juni 2021 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Tuntutan ratusan pelaku seni Lampung Barat yang bergabung dalam wadah Music Comunity Lampung Barat (MCL), yang disampaikan langsung kepada bupati membuahkan hasil. Pasalnya larangan hiburan pada acara nayuh direvisi.

Sesuai dengan instruksi bupati Nomor 05 Tahun 2021 tertanggal 2 Juni 2021, bagi yang akan menggelar hajatan atau nayuh boleh ada sarana hiburan, dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi, baik oleh penyedia jasa hiburan maupun yang punya acara.

Baca Juga  Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan

Diantara aturan yang ditetapkan dalam instruksi bupati tentang PPKM berbasis mikro dalam rangka meminimalisir penyebaran dan penularan virus Covid-19, hiburan dalam bentuk organ tunggal, maupun bentuk hiburan lain, yakni tidak di atas panggung tetapi lesehan, yang menyanyi hanya sebatas vokalis yang satu paket dengan hiburan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, mic harus secara kontinyu disemprot dengan hand sanitizer dan dibungkus dengan spon, dilarang berjoget, wajib menggunakan masker, jarak minimal satu meter, dan yang boleh melakukan kegiatan tersebut harus di wilayah yang menyandarkan zona hijau dan kuning, tersedia tempat mencuci tangan dan sabun, serta alat pengecek suhu tubuh, dan waktu acara Pukul 08.00-17.00 WIB

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

Atas revisi instruksi bupati tentang PPKM berbasis mikro tersebut, salah satu anggota MCL Lampung, Suherno, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kebijakan yang diambil bupati. Dia yakin seluruh anggota akan patuh dan taat.

“Alhamdulillah, kalau sudah ada revisi aturan tentang diperbolehkan adanya hiburan pada kegiatan hajatan atau nayuh, sehingga kami dapat kembali beraktivitas, yang sudah terhenti sejak dua tahun terakhir, dan kami mengajak seluruh anggota MCL untuk menaati syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Lampung Barat,” kata dia. (Iwan/len)

Baca Juga  Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak

Berita Terkait

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar
Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak
Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru