Bandarlampung (Netizenku): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Khaidir Bujung, kurang sepakat jika ada pernyataan yang menyebut warga pondok pesantren (ponpes) untuk tidak berpolitik praktis, termasuk pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak mendatang.
Ketua DPC PKB Tulangbawang, ini beranggapan apa yang dikatakan Ketua Pengawas Pemilu (panwaslu) Kota Bandarlampung, Chandrawansyah di media cetak, terkait pembatasan ponses untuk tidak berpolitik praktis, sebagai hal keliru.
Sebab menurut Bujung, yang dikenal punya hubungan kedekatan dengan kalangan Nahdliyin itu, pola pikir demikian tak ubahnya sikap membatasi hak politik warga negara. Bahkan, imbuhnya, ungkapan yang seakan \’mengharamkan\’ kiai dan santri bersentuhan dengan politik tersebut, berpotensi melahirkan persepsi bahwa kiai dan santri cenderung golput.
”Para kiai juga kan warga negara seperti kita semua. Mereka tentu punya pilihan, sebagai pemenuhan hak politik mereka, untuk menentukan sosok calon kepala daerah, misalnya, yang sejalan dengan hak politiknya tersebut. Jadi jangan sampai kita punya pemikiran buat mengebiri atau membatasi ponpes,” tegasnya, Kamis (8/2).
Terlebih, sergah Bujung, kiai dan warga ponpes bukan PNS yang memang sudah terikat aturan untuk tidak boleh ikut campur, apalagi berkecimpung di ranah politik pun termasuk berpolitik praktis.
”Karena ponpes tidak terikat dengan aturan apa pun yang membatasi hal-hal serupa itu, ditambah lagi para kiai dan warga ponpes punya kewajiban untuk mencari pemimpin yang benar-benar memperhatikan rakyat, dan urusan pemimpin daerah ranahnya di politik, maka mau tidak mau kiai dan warga ponpes bakal bersinggungan dengan urusan politis,\” urai Bujung. (Yundi)