Liwa (Netizenku.com): Masyarakat Pesisir Barat yang menurut rencana Kamis (10/10) akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tidak perlu datang ke Mapolres Lampung Barat, datang saja ke Balai Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH melalui Kasat Intelkam Polres Lampung Barat Iptu Dyvia Ardianto, S.Ik, mengatakan pihaknya bersama Sat Reskrim akan melakukan pelayanan prima bagi masyarakat Pesisir Barat dalam pembuatan SKCK.
\”Kamis (10/10), Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Lampung Barat, mempunyai program \”Jempol Si Jari Lambar\”, yakni pelayanan jemput bola, artinya masyarakat Pesisir Barat, yang akan membuat SKCK dan sidik jari, cukup datang ke Balai Pekon Kampung Jawa, dengan membawa seluruh persyaratan,\” kata Dyvia, Rabu (9/10).
Dijelaskan Dyvia, pihaknya akan memberikan pelayanan sehari, dari Pukul 08.00-14.30 WIB, dengan membawa syarat-syarat berupa surat pengantar dari Kelurahan/Pekon setempat, rekomendasi dari Polsek setempat, foto copy kartu sidik jari (melampirkan yang asli), foto copy KTP-elektronik dan kartu keluarga (melampirkan yang asli), pas photo background warna merah ukuran 4×6 (empat lembar) dan 3×4 (tiga lembar), dan Map warna merah sebanyak tiga lembar.
\”Sepanjang seluruh persyaratan pembuatan SKCK lengkap, akan langsung di terbitkan, dan program ini kami luncurkan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan, karena jarak tempuh warga Pesisir Barat ke Mapolres Lampung Barat cukup jauh, dan demgan program ini diharapkan akan meringankan beban masyarakat,\” harap Dyvia.
Lebih lanjut alumni Akpol ini mengatakan, SKCK yang akan diterbitkan pada pelayanan keliling tersebut untuk semua keperluan, baik untuk melamar pekerjaan, kepeluan pendaftaran sekolah atau kepentingan lain.
\”Program ini baru pertama kali dilakukan, dan apabila antusias masyarakat tinggi, maka akan tetap kita jalankan terutama untuk wilayah yang jauh dari Mapolres, karena pelayanan SKCK keliling ini untuk semua kepentingan,\” kata Dyvia, seraya mengatakan pemohon harus datang langsung. (Iwan)