BPPRD Tubaba Tinjau Potensi Pajak Rest Area JTTS

Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Aria Septajaya Sesunan, SE.MM, bersama jajaran turun langsung ke dua rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang berada di Kecamatan Lambu Kibang dan Way Kenanga, Selasa (16/2).

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka melihat secara langsung potensi penerimaan pajak dan retribusi di dua rest area KM 208 dan KM 215 untuk penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022 mendatang sehingga dapat digali secara optimal.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal

Menurutnya, dalam peninjauan tersebut, potensi penerimaan pajak dan retribusi akan didapat dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dua rest area, reklame, restoran, pajak air bawah tanah (sumur bor), dan retribusi parkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Setelah kita melakukan peninjauan ini, untuk langkah ke depan kita akan melakukan penjadwalan pendataan ulang, baik itu untuk pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame, rumah makan, retribusi parkir serta pajak air bawah tanah,\” kata Aria didampingi Kabid Pendaftaran, Perhitungan dan Penetapan Retribusi Daerah, Jimmy Robinsyah, Selasa (16/2).

Baca Juga  Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Aria optimis, penerimaan PAD pada tahun 2021 melalui penerimaan pajak dan retribusi melampui target.

\”Insyaallah tahun ini dan tahun mendatang kita bisa melebihi target, karena banyak sekali potensi-potensi sumber PAD. Seperti, pajak rumah makan dan reklame serta pajak lainnya,\” terangnya.

Di tempat terpisah, Perwakilan Kepala PT HK, Daniel, mengatakan pada tahun 2020, pihaknya baru  membayar PBB saja. Sementara untuk retribusi, pajak reklame dan parkir serta pajak restoran (rumah makan)  untuk saat ini belum dibayarkan.

Baca Juga  Pemkab Tubaba dan BPN Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

\”Tahun kemarin (2020-red) kita sudah membayar PBB. Sementara, untuk pajak lainnya masih gratis,\” kata dia.

Untuk itu, Daniel berharap agar pihaknya dan Pemkab Tubaba bisa bersinergi dalam meluruskan masalah perpajakan dan mendukung  kemajuan segala macam jenis usaha yang ada di JTTS tersebut agar pihaknya bisa terus berkontribusi dengan Pemkab Tubaba.

\”Harapan saya Pemkab Tubaba bisa bekerjasama dalam mendukung bisnis-bisnis yang ada di rest area ini,\” harapnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB