BPPRD Tubaba Tinjau Potensi Pajak Rest Area JTTS

Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Aria Septajaya Sesunan, SE.MM, bersama jajaran turun langsung ke dua rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang berada di Kecamatan Lambu Kibang dan Way Kenanga, Selasa (16/2).

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka melihat secara langsung potensi penerimaan pajak dan retribusi di dua rest area KM 208 dan KM 215 untuk penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022 mendatang sehingga dapat digali secara optimal.

Baca Juga  Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Menurutnya, dalam peninjauan tersebut, potensi penerimaan pajak dan retribusi akan didapat dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dua rest area, reklame, restoran, pajak air bawah tanah (sumur bor), dan retribusi parkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Setelah kita melakukan peninjauan ini, untuk langkah ke depan kita akan melakukan penjadwalan pendataan ulang, baik itu untuk pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame, rumah makan, retribusi parkir serta pajak air bawah tanah,\” kata Aria didampingi Kabid Pendaftaran, Perhitungan dan Penetapan Retribusi Daerah, Jimmy Robinsyah, Selasa (16/2).

Baca Juga  Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Aria optimis, penerimaan PAD pada tahun 2021 melalui penerimaan pajak dan retribusi melampui target.

\”Insyaallah tahun ini dan tahun mendatang kita bisa melebihi target, karena banyak sekali potensi-potensi sumber PAD. Seperti, pajak rumah makan dan reklame serta pajak lainnya,\” terangnya.

Di tempat terpisah, Perwakilan Kepala PT HK, Daniel, mengatakan pada tahun 2020, pihaknya baru  membayar PBB saja. Sementara untuk retribusi, pajak reklame dan parkir serta pajak restoran (rumah makan)  untuk saat ini belum dibayarkan.

Baca Juga  Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

\”Tahun kemarin (2020-red) kita sudah membayar PBB. Sementara, untuk pajak lainnya masih gratis,\” kata dia.

Untuk itu, Daniel berharap agar pihaknya dan Pemkab Tubaba bisa bersinergi dalam meluruskan masalah perpajakan dan mendukung  kemajuan segala macam jenis usaha yang ada di JTTS tersebut agar pihaknya bisa terus berkontribusi dengan Pemkab Tubaba.

\”Harapan saya Pemkab Tubaba bisa bekerjasama dalam mendukung bisnis-bisnis yang ada di rest area ini,\” harapnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB