BPPRD Tubaba Maksimalkan Pelayanan dan Data Ulang Penerimaan Pajak

Redaksi

Rabu, 10 Februari 2021 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Guna memaksimalkan target pendapatan daerah di Tahun 2022 mendatang. Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) akan memaksimalkan pelayanan dan melakukan pendataan ulang terkait penerimaan pajak dan retribusi dari berbagai sektor.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tubaba, Aria Septajaya Sesunan, SE.MM didampingi Sekretaris, Ainuddin Salam mengatakan upaya peningkatan target tersebut dengan beberapa langkah konkret dengan membuat ruang fasilitas pelayanan publik di sekretariat BPPRD, dan melakukan evaluasi penerimaan pajak dan retribusi ditahun-tahun sebelumnya, agar menjadi lebih maksimal di tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

\”Beberapa langkah diantaranya akan kita buat ruang pelayanan publik, jadi masyarakat/ pihak perusahaan tidak perlu lagi ke ruangan bidang-bidang, mereka tinggal menuju ke resepsionis dan menunggu, disitu akan dilayani, dan berkas akan diverifikasi. Tentu, kami juga akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanannya baik biaya, estimasi waktu pelayanan, dan syarat-syaratnya. Ini juga sebagai pemenuhan dalam rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020 yang direalisasikan secara bertahap,\” kata dia, di ruang kerjanya, Rabu (10/2).

Baca Juga  Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia melanjutkan, selain membenahi dalam internal pelayanan, pihaknya juga akan memaksimalkan penerimaan pajak penerangan jalan (PPJ) dengan menyurati PT. PLN guna meminta data pelanggan dan jumlah pemakaian energi listrik rill setiap bulan, sebab keduanya sangat menentukan jumlah penerimaan PPJ yang masuk ke kas  Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, melakukan pendataan ulang penerimaan pajak dari Perusahaan Gas Negara (PGN). Sebab, selama ini Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari PGN yang diterima pemkab baru sebatas pajak bumi (tanah), sementara bangunan pipa gas yang melintas di Tubaba belum masuk dalam penerimaan pajaknya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Dari sektor lainnya, yakni pendataan penerimaan pajak dari Rest Area dan SPBU Jalan Tol Trans Sumatera yang berada di Kecamatan Way Kenanga. Sebab, pada tahun 2020 pemkab baru menerima setoran PBB dari bangunan jalan tol.

Tidak hanya itu, melalui penerimaan PBB, Pemkab Tubaba juga akan melakukan evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) melakukan penilaian Zona Tanah oleh tim Aprisial di tiga kelurahan yakni Kelurahan Panaragan Jaya, Mulya Asri, dan Daya Murni serta satu tiyuh yaitu Tiyuh Pulung Kencana yang saat ini telah menjadi daerah maju dan masuk wilayah perkotaan di Tubaba, dan memiliki potensi besar dalam meningkatan PBBnya.

\”Sejak ada pelimpahan pelayanan pajak ke daerah, Pemkab belum pernah melakukan perubahan NJOP. Tahun ini baru akan kita lakukan, dan bertahap,\” katanya.

Baca Juga  Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Dia menambahkan, penerimaan pajak air bawah tanah di perusahaan dan perhotelan yang berada di Kabupaten Tubaba menjadi potensi yang sangat besar dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi, hal inipun akan dievaluasi dan dilakukan pendataan ulang dengan menyurati, atau turun langsung ke lapangan, untuk mengetahui secara rill jumlah sumur bor yang ada di tempat-tempat tersebut.

\”Target PAD dari Pajak dan Retribusi tahun ini mencapai Rp21,5 miliar, sementara untuk target Pajaknya sendiri mencapai 7,5 miliar. Kami optimis setelah melakukan upaya-upaya tersebut di tahun 2022 mendatang bisa memenuhi target pendapatan sampai Rp25 miliar, sepanjang ini di dukung penuh oleh semua pihak, dan pihak-pihak terkait,\” kata dia.(Arie/len)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB