BPN Serahkan Sertifikat 100 Bidang Tanah Milik Pemkab Pringsewu

Redaksi

Sabtu, 26 September 2020 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sertifikat 100 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu, diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Penyerahan sertifikat tanah hak pakai yang merupakan aset pemkab sekaligus penandatanganan berita acara, dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Joni Imron, S.Si., MH dan Bupati, H.Sujadi di kantor Pemkab, Jumat (24/9).

Mendampingi bupati, Pj Sekdakab Pringsewu, Hasan Basri, SE, MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Wijaya, ST, MM serta Kepala BPKAD, Arief Nugroho, SE, MP.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sujadi mengucapkan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu yang sudah menyelesaikan pembuatan sertifikat tanah tersebut, dan berharap sisanya juga bisa terselesaikan.

\”Bahwa yang terpenting adalah bagaimana pemanfaatan aset-aset pemerintah tersebut dari sisi ekonomi, sosial dan budaya,\” ujarnya.

Sementara Joni Imron, pada kesempatan tersebut akan mengupayakan agar sisa bidang tanah lainnya milik Pemkab Pringsewu juga dapat segera selesai sertifikatnya. (Rz/len)

Baca Juga  Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB