BPJS Balam Sosialisasi Mekanisme Penilaian Paritrana Award 

Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Lampung melakukan sosialisasi mekanisme penilaian paritrana award pada tahun 2022. Sosialisasi tersebut tertuju kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten/kota yang ada di Lampung.

 

Paritrana Award dibuat untuk meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan pemberi kerja akan pentingya jaminan sosial. Pemerintah dan pemberi kerja berperan penting dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap daerah.

Baca Juga  Inspektorat Lampung Terapkan Si-AWAS, Pengawasan Anggaran Berbasis Digital

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Kepala BPJS Cabang Bandarlampung, Sulistijo Nisita, mengatakan bahwa terdapat beberapa kategori penghargaan yakni penilaian pemerintah kabupaten/kota, badan usaha ataupun perusahaan besar, perusahaan menengah, serta lembaga pelayanan publik dan usaha mikro kecil.

 

 

“Kalo 2022 ini, mekanismenya penilaiannya ada perubahan kalo dulu dari tahun pertama sampai tahun ke lima mekanisme penilaiannya itu terpusat di Jakarta, dari Kemenkeu PMK Dan BPJS ketenagakerjaan sedangkan tahun ini penilaian diserahkan Provinsi dan dilakukan zona,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (18/1).

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Hilirisasi Sawit dan Kopi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk kriteria yang ditetapkan pada penilaian yang utama yakni optimalisasi kepesertaan program, khususnya jamiman sosial ketenagakerjaan dapat menunju universal coverage sesuai dengan daerah masing-masing.

 

“Kalau nanti sudah bisa dilakukan penilaian dan ada nominasi dari provinsi Lampung. Lampung dapat masuk ke nominasi nasional,” lanjutnya.

 

Baca Juga  Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Kendati telah ada perubahan mekanisme penilaian paritrana award 2022, ia berharap lembaga berkaitan dapat melengkapi dokumen sesuai dengan regulasi terbaru.

 

 

“Kita harapkan masing-masing pemerintah kabupaten/kota dapat melengkapi segala bentuk-bentuk dokumen termasuk regulasi khususnya terkait memberikan perlindungan bagi tenaga kerja,” pungkasnya. (Dea)

Berita Terkait

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung
Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB