Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru

Leni Marlina

Rabu, 20 November 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tangkapan layar akun instagram resmi KPU Kota Metro.

Foto : Tangkapan layar akun instagram resmi KPU Kota Metro.

Metro (Netizenku.com): Kabar mengejutkan disampaikan KPU Kota Metro, melalui laman Instagram @kpukotametro Rabu, 20 November 2024. Unggahan tersebut berisi pembatalan Paslon Nomor Urut 02 Wali Kota dr. Wahdi, Sp.OG(K)., M.H. dan Calon Wakil Wali Kota Metro Drs. Qomaru Zaman, M.A.

Berikut isi unggahan putusan yang diunggah di akun Instagram kpukotametro:

Menindaklanjuti Surat Bawaslu Kota Metro Nomor 305/PP.00.02/K.LA-15/11/2024 Tanggal 10 November 2024 Perihal Surat Pengantar dan Salinan Putusan Pengadilan Negeri Kota Metro Nomor 191/Pid.Sus/2024/PN.Met Tanggal 1 November 2024 yang memutuskan bahwa : 1. Menyatakan Drs.Qomaru Zaman, M.A. Bin M. Kasiro tersebut di atas terbukti secara Sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pemilihan” sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum (pelanggaran Pidana Pemilihan dengan dapat dikenai sanksi Pembatalan Pasangan Calon). 2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Pemilihan Umum Kota Metro menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Membatalkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro Nomor Urut 2 (Dua) atas nama Calon Walikota dr. Wahdi, Sp.OG(K)., M.H. dan Calon Wakil Walikota Metro Drs. Qomaru Zaman, M.A.

2. Tidak mengikutsertakan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro nomor urut 2 (dua) pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2024.

3. Komisi Pemilihan Umum Kota Metro mengumumkan pembatalan Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Dua) berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Metro pada laman atau media sosial resmi KPU Kota Metro.

4. Bahwa akibat terjadinya pembatalan tersebut menyebabkan hanya ada 1 (satu) pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan maka KPU Kota Metro menetapkan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro dengan 1(satu) Pasangan Calon sesuai dengan Bab XI huruf A angka 5 Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Hingga berita ini diterbitkan, satupun komisioner KPU Kota Metro belum ada yang dapat dikonfirmasi. Kondisi kantor KPU Kota Metro juga dalam keadaan sepi. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB