Upaya pencegahan ekstremisme dan terorisme tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi menjadi kunci utama dalam menciptakan ketahanan nasional. Hal ini disampaikan Kasubdit Kerja Sama Multilateral Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Weti Deswiyati.
Bandar Lampung (Netizenku.com): “BNPT tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dengan akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemuda, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Weti dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan pemutaran film dokumenter Road to Resilience, di Hotel Batiqa, Bandar Lampung, Jumat, (25/4/2025).
FGD ini juga membahas buku Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah, yang mengangkat isu keterlibatan warga Indonesia dalam konflik bersenjata di luar negeri dan dampaknya terhadap keamanan nasional.
Senada dengan Weti, Direktur Ruangobrol Noor Huda Ismail menekankan pentingnya komunikasi strategis dalam menghadapi paham ekstremis. Ia mencontohkan beberapa kasus intoleransi yang pernah terjadi di Lampung, seperti pembubaran jemaat gereja di Tulang Bawang dan Rajabasa pada 2021–2022. Menurutnya, daerah ini menjadi perhatian khusus karena adanya indikasi penyebaran doktrin ekstrem berbasis kekerasan.
“Buku dan film ini bertujuan mendorong sikap kritis dalam melihat fenomena ekstremisme. Kita harus menyadari bahwa radikalisasi terjadi dalam berbagai tingkat dan bentuk, sehingga perlu dihadapi dengan pendekatan yang menyeluruh,” jelasnya.
Lebih lanjut, Weti menjelaskan BNPT telah menjalin kerja sama internasional, termasuk dengan berbagai pihak di Suriah, untuk memperkuat strategi pencegahan dan penanggulangan terorisme. Ia juga menyoroti pentingnya proses rehabilitasi bagi individu yang terpapar paham radikal agar lebih responsif terhadap tantangan yang ada.
“Pemulihan dan reintegrasi sosial harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi, agar mereka dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat,” tambahnya.
BNPT pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang adil, aman, dan sejahtera melalui upaya kolektif dalam pencegahan ekstremisme dan terorisme.
RAN PE 2025–2029, Arah Baru Pencegahan Ekstremisme
Dalam kesempatan yang sama, BNPT juga menyampaikan tengah menyusun Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE) periode 2025–2029. Penyusunan ini menekankan pentingnya kesinambungan program dan pelibatan publik secara luas.
Salah satu bentuk konsultasi publik terhadap draf Peraturan Presiden (Perpres) RAN PE telah dilakukan bersama Kesbangpol Provinsi Lampung. BNPT menyatakan terbuka terhadap saran dan masukan dari berbagai pihak guna memperkuat substansi dan implementasi kebijakan tersebut.
“RAN PE bukan hanya dokumen formal, tapi juga peta jalan bersama dalam membangun masyarakat yang tangguh terhadap paham-paham ekstrem,” tutup Weti. (*)