BNN Periksa Istri Mantan Kalapas

Redaksi

Jumat, 29 Juni 2018 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung periksa istri Mantas Kalapas Kalianda Kelas II A Periode 2013-2017  Gunawan Sustrisnadi, Andriyani Dewi terkait keterlibatannya dalam pengendalian barang haram narkoba di dalam Lapas.

Andriyani Dewi datang ke BNN pukul 09.00 pagi menggunakan baju merah dan hijab merah dengan didampingi dua kuasa hukumnya. Lalu, Pukul 12.00 WIB ibu dari tiga anak itu keluar dari kantor BNNP untuk solat dan makan siang. Tidak ada satupun pertanyaan wartawan yang dijawab oleh dirinya.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Kuasa hukum yang tidak lain adalah adik kandungnya, Dedi Yuliansyah SH  membenarkan bahwa kakaknya diperiksa sebagai saksi dalam kasus mantan Kalapas Mukhlis Adjie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar beliau diperiksa sebagai saksi masih menyangkut kasus Mukhlis Adjie,\” Kata dia pukul 13.12 di lantai dua Kantor BNNP Lampung setelah kembali dari beristirahat, Jumat (28/9).

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Saat ditanya berapa pertanyaan, sejauh ini Dedi menjawab belum sampai 15 pertanyaan. “Masih awal, belum ke pokoknya. Kalo lima belas belum ada lah, nunggu saja sampai selesai ya,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Kepala BNNP Lampung Brigjend Pol Tagam Sinaga mengatakan bahwa ada fakta kejahatan yang dilakukan secara terorganisir memasukan narkoba kedalam lapas sebanyak 5 kg dan ekstasi 5 ribu yang dikendalikan oleh narapidana yang sudah di vonis 8 tahun penjara dalam kasus narkoba.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Sedangkan Muchlis terlibat karena menerima aliran dana dari narapidana melalu hp, dan Kalapas bisa langsung berkomunikasi dengan narapidana.

“Dia berhubungan langsung ke dalam lapas, dia juga mengetahui secara langsung bahwa Marzuli bebas memasukan barkoba dan juga bebas memasukan wanita,” katanya.

Menurutnya, Muchlis dikenalkan oleh istri Kalapas sebelumnya kepada Marzuli sejak berada di dalam penjara. \”Dia ini dikenalin sama istri Kalapas sebelumnya, dari situ dia aktif komunikasi sama Marzuli itu,” ujarnya. (Mel)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:27 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Lainnya

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WIB