BNN Periksa Istri Mantan Kalapas

Redaksi

Jumat, 29 Juni 2018 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung periksa istri Mantas Kalapas Kalianda Kelas II A Periode 2013-2017  Gunawan Sustrisnadi, Andriyani Dewi terkait keterlibatannya dalam pengendalian barang haram narkoba di dalam Lapas.

Andriyani Dewi datang ke BNN pukul 09.00 pagi menggunakan baju merah dan hijab merah dengan didampingi dua kuasa hukumnya. Lalu, Pukul 12.00 WIB ibu dari tiga anak itu keluar dari kantor BNNP untuk solat dan makan siang. Tidak ada satupun pertanyaan wartawan yang dijawab oleh dirinya.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Kuasa hukum yang tidak lain adalah adik kandungnya, Dedi Yuliansyah SH  membenarkan bahwa kakaknya diperiksa sebagai saksi dalam kasus mantan Kalapas Mukhlis Adjie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar beliau diperiksa sebagai saksi masih menyangkut kasus Mukhlis Adjie,\” Kata dia pukul 13.12 di lantai dua Kantor BNNP Lampung setelah kembali dari beristirahat, Jumat (28/9).

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Saat ditanya berapa pertanyaan, sejauh ini Dedi menjawab belum sampai 15 pertanyaan. “Masih awal, belum ke pokoknya. Kalo lima belas belum ada lah, nunggu saja sampai selesai ya,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Kepala BNNP Lampung Brigjend Pol Tagam Sinaga mengatakan bahwa ada fakta kejahatan yang dilakukan secara terorganisir memasukan narkoba kedalam lapas sebanyak 5 kg dan ekstasi 5 ribu yang dikendalikan oleh narapidana yang sudah di vonis 8 tahun penjara dalam kasus narkoba.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Sedangkan Muchlis terlibat karena menerima aliran dana dari narapidana melalu hp, dan Kalapas bisa langsung berkomunikasi dengan narapidana.

“Dia berhubungan langsung ke dalam lapas, dia juga mengetahui secara langsung bahwa Marzuli bebas memasukan barkoba dan juga bebas memasukan wanita,” katanya.

Menurutnya, Muchlis dikenalkan oleh istri Kalapas sebelumnya kepada Marzuli sejak berada di dalam penjara. \”Dia ini dikenalin sama istri Kalapas sebelumnya, dari situ dia aktif komunikasi sama Marzuli itu,” ujarnya. (Mel)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB