BNN Periksa Istri Mantan Kalapas

Redaksi

Jumat, 29 Juni 2018 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung periksa istri Mantas Kalapas Kalianda Kelas II A Periode 2013-2017  Gunawan Sustrisnadi, Andriyani Dewi terkait keterlibatannya dalam pengendalian barang haram narkoba di dalam Lapas.

Andriyani Dewi datang ke BNN pukul 09.00 pagi menggunakan baju merah dan hijab merah dengan didampingi dua kuasa hukumnya. Lalu, Pukul 12.00 WIB ibu dari tiga anak itu keluar dari kantor BNNP untuk solat dan makan siang. Tidak ada satupun pertanyaan wartawan yang dijawab oleh dirinya.

Baca Juga  Paska OTT, KPK Geledah Kantor Bupati Lamsel

Kuasa hukum yang tidak lain adalah adik kandungnya, Dedi Yuliansyah SH  membenarkan bahwa kakaknya diperiksa sebagai saksi dalam kasus mantan Kalapas Mukhlis Adjie.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar beliau diperiksa sebagai saksi masih menyangkut kasus Mukhlis Adjie,\” Kata dia pukul 13.12 di lantai dua Kantor BNNP Lampung setelah kembali dari beristirahat, Jumat (28/9).

Saat ditanya berapa pertanyaan, sejauh ini Dedi menjawab belum sampai 15 pertanyaan. “Masih awal, belum ke pokoknya. Kalo lima belas belum ada lah, nunggu saja sampai selesai ya,” ujar Dedi.

Baca Juga  Presiden: Tahun Depan Gaji PNS-Pensiunan Naik 5%

Sebelumnya, Kepala BNNP Lampung Brigjend Pol Tagam Sinaga mengatakan bahwa ada fakta kejahatan yang dilakukan secara terorganisir memasukan narkoba kedalam lapas sebanyak 5 kg dan ekstasi 5 ribu yang dikendalikan oleh narapidana yang sudah di vonis 8 tahun penjara dalam kasus narkoba.

Sedangkan Muchlis terlibat karena menerima aliran dana dari narapidana melalu hp, dan Kalapas bisa langsung berkomunikasi dengan narapidana.

Baca Juga  Perusakan Kaca Gedung Pelayanan, Kadisdukcapil: Jangan Jadi Kesan Buruk

“Dia berhubungan langsung ke dalam lapas, dia juga mengetahui secara langsung bahwa Marzuli bebas memasukan barkoba dan juga bebas memasukan wanita,” katanya.

Menurutnya, Muchlis dikenalkan oleh istri Kalapas sebelumnya kepada Marzuli sejak berada di dalam penjara. \”Dia ini dikenalin sama istri Kalapas sebelumnya, dari situ dia aktif komunikasi sama Marzuli itu,” ujarnya. (Mel)

Berita Terkait

Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin
Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran
Area Depan Kantor Polisi Jadi Lahan Baku Tembak
Oknum Dosen Fakultas Dakwah Diduga Todongkan Sajam pada Atasan
Terduga Teroris di Lampung Diringkus Densus 88
IKRAR Kecam Tindakan Asusila di Kampus UIN
Baru Masuk Penghujan, Longsor Timpa Rumah Warga di Panjang
Memasuki Penghujan, Hati-hati Nyawa Hilang karena Pohon Tumbang

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB