Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung menggelar Sidang Paripurna Istimewa, Senin (15/2), di Gedung Semergou Pemerintah Kota Bandarlampung.
Sidang Paripurna Istimewa akan membahas pemberitahuan akan segera berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Herman HN dan Yusuf Kohar, pada 17 Februari mendatang.
\”Kalau hadir enggak tahu tapi undangannya kita sampaikan,\” kata Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi saat dihubungi Netizenku, Minggu (14/2) malam.
Selain itu, DPRD Kota Bandarlampung juga mengagendakan Penyampaian Laporan Pansus LKPJ (Laporan Kerja Pertanggungjawaban) dan Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ kepada Kepala Daerah Wali Kota Bandarlampung.
Kepala Dinas Kominfo Bandarlampung Ahmad Nurizky mengatakan Sidang Purnabakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 2016-2021 akan disiarkan secara langsung lewat Channel Youtube Kominfo Bandarlampung http://bit.ly/YoutubeKominfoBalam dan Zoom Meeting http://bit.ly/PurnabaktiWalikotaBalam2016-2021 dengan Meeting ID: 831 4821 6297 dan
Passcode: PURNABAKTI mulai pukul 10.00 WIB-Selesai.
Wali Kota Bandarlampung Herman HN yang memasuki masa akhir jabatan berpesan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Bandarlampung untuk bekerja sepenuh hati kepada rakyat.
Selama 10 tahun menjabat Wali Kota Bandarlampung, dirinya menginginkan para pejabat untuk selalu taat kepada perundang-undangan.
\”Saya minta bekerja dengan baiklah. Bekerjalah sesuai perundang-undangan yang berlaku mudah-mudahan kita aman,\” kata Herman HN.
Dia meminta agar para pejabat Pemkot selalu termotivasi bekerja melayani rakyat tanpa ada rasa benci.
\”Biar selamat dunia dan akhirat, jangan ada iri dengki, benci si A si B, boleh kritik jabatannya tapi jangan ke urusan pribadinya,\” ujar dia. (Josua)