Berusaha Melawan, Pelaku Curat Ditembak

Redaksi

Rabu, 14 Maret 2018 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku) : Polsek Marga Sekampung bersama Gabungan Team Tekab 308 Resmob Polda Lampung berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sering beroperasi di wilayah hukum Polres Lampung Timur, Rabu (14/3).

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap pelaku SH (35) yang beralamat di Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga  Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi

Yudi menjelaskan, Pelaku sudah 8 kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah kecamatan Marga Sekampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat petugas melakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, dan akhirnya petugas melepaskan tembakan terukur terhadap pelaku. Alhasil, pelaku di bawa ke Rumah Sakit, namun nyawanya tidak tertolong lagi.

Baca Juga  Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

\”Dari penangkapan pelaku tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver bersama 3 butir peluru dengan rincian 2 peluru aktif 1 butir slongsong yang telah digunakan dan kunci leter T dan mata kunci 2 buah,\” ungkapnya.

Dari catatan kepolisian, terakhir pelaku melakukan curat kepada korbannya, Ike Diana Wati (22) alamat di Dusun 6 Desa Gunung mas Kecamatan Marga Sekampung pada tanggal 22 Februari 2018 lalu.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Pelaku berhasil mengambil Sepeda motor merk Honda Supra fit warna merah- hitam tahun 2004, nopol BE 6795 NJ, 2 unit HP Smarphone android Oppo A37 warna emas, 2 unit telpone genggam merk Nokia warna ungu lis orange, 1unit telephone genggam merk Blacbery 8250 curve. Dengan total kerugian diperkerikan sebesar Rp.10 juta. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB