Berikut Registrasi dan Verifikasi Sasaran Penerima Vaksinasi

Redaksi

Senin, 4 Januari 2021 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Registrasi dan Verifikasi Sasaran Penerima Vaksinasi.

Registrasi dan Verifikasi Sasaran Penerima Vaksinasi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dalam SK Dirjen Nomor: HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Sasaran penerima vaksinasi dapat melakukan registrasi dan verifikasi dengan mekanisme sebagai berikut:

1. Sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS Blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya sasaran akan melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui SMS 1199, UMB *119#, aplikasi Peduli Lindungi, web pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Bhabinkamtibmas setempat.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Layanan SMS dan UMB tidak dikenakan biaya (gratis). Sasaran yang tidak memiliki HP akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan
verifikasi oleh Babinsa/Bhabinkamtibmas dengan melibatkan Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta Puskesmas setempat.

2. Registrasi ulang sebagaimana dimaksud angka (1) meliputi juga upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta self-screening
sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Pidato Kenegaraan HUT RI

Sasaran dengan komorbid tertentu tidak dapat diberikan vaksinasi. Verifikasi bagi sasaran yang tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan Lurah, Kepala Dusun,
Ketua RT/RW serta Puskesmas setempat.

3. Setelah sasaran melakukan verifikasi, sasaran memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal vaksinasi. Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada masing-masing sasaran penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi.

Baca Juga  Wali Kota Lepas Kontingen Jamnas XII Kwarcab Bandar Lampung

4. Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi Peduli Lindungi kepada sasaran.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi serta tidak menganggu
pelayanan imunisasi rutin dan pelayanan kesehatan lainnya.

Layanan vaksinasi tetap menerapkan protokol kesehatan serta mengintegrasikan dengan kegiatan surveilans Covid-19 terutama
dalam mendeteksi kasus dan analisa dampak. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB