Berikut Registrasi dan Verifikasi Sasaran Penerima Vaksinasi

Redaksi

Senin, 4 Januari 2021 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Registrasi dan Verifikasi Sasaran Penerima Vaksinasi.

Registrasi dan Verifikasi Sasaran Penerima Vaksinasi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dalam SK Dirjen Nomor: HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Sasaran penerima vaksinasi dapat melakukan registrasi dan verifikasi dengan mekanisme sebagai berikut:

1. Sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS Blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya sasaran akan melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui SMS 1199, UMB *119#, aplikasi Peduli Lindungi, web pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Bhabinkamtibmas setempat.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

Layanan SMS dan UMB tidak dikenakan biaya (gratis). Sasaran yang tidak memiliki HP akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan
verifikasi oleh Babinsa/Bhabinkamtibmas dengan melibatkan Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta Puskesmas setempat.

2. Registrasi ulang sebagaimana dimaksud angka (1) meliputi juga upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta self-screening
sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Sasaran dengan komorbid tertentu tidak dapat diberikan vaksinasi. Verifikasi bagi sasaran yang tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan Lurah, Kepala Dusun,
Ketua RT/RW serta Puskesmas setempat.

3. Setelah sasaran melakukan verifikasi, sasaran memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal vaksinasi. Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada masing-masing sasaran penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

4. Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi Peduli Lindungi kepada sasaran.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi serta tidak menganggu
pelayanan imunisasi rutin dan pelayanan kesehatan lainnya.

Layanan vaksinasi tetap menerapkan protokol kesehatan serta mengintegrasikan dengan kegiatan surveilans Covid-19 terutama
dalam mendeteksi kasus dan analisa dampak. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB