Bandarlampung (Netizenku.com): Kinerja dan masa kerja tenaga honorer akan menjadi pertimbangan bagi Kepala OPD untuk mengajukan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan menghapus Tenaga non PNS di instansi pemerintah atau tenaga kerja honorer mulai 2023.
Pada Jumat (21/1) lalu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Herlywati, mengatakan pemkot masih membutuhkan tenaga honorer.
“Yang pasti tenaga mereka masih kita perlukan. Di Pol PP saja setidaknya ada 1.050 personel, kemudian di Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) kurang lebih ada 500-an tenaga honorer,” kata dia.
Baca Juga: Sikap Pemkot Bandarlampung Atas Kebijakan Pusat Hapus Honorer
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandarlampung, Riana Afrilia, saat ditemui Selasa (25/1) mengatakan tenaga honorer di DLH mencapai 935 orang.
Mereka bertugas sebagai tenaga teknis seperti petugas kebersihan atau tukang sapu, sopir, kernet, montir, dan pengawas.
“Tenaga honor itu penting benar. PNS Golongan III disuruh menyapu dan angkut sampah kan enggak mau, paling jadi koordinator dan pengawas,” kata dia.
Riana menjelaskan dirinya sedang melakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga honorer untuk diajukan menjadi PPPK.
“Belum paham usulan tenaga honor menjadi PPPK. Tapi kalaupun ada usulan, kuota kita banyak karena teknis benar,” tutup dia.
Kepala Satpol PP Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi, menjelaskan OPD-nya memiliki 1.200 personel dimana 1.171 orang merupakan tenaga honorer sementara sisanya ASN.
Dia mengatakan tenaga honorer yang akan diusulkan menjadi PPPK adalah tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.
“Di Pol PP ada yang sudah 12-13 an tahun, nah tentu kita dorong untuk ikut seleksi itu. Apakah dia berhasil atau tidak tentunya tergantung hasil dari seleksi,” ujar dia.
Pada prinsipnya, lanjut Suhardi, pengajuan tenaga honorer menjadi PPPK akan memenuhi rasa keadilan.
“Jadi tidak boleh ada, misalnya yang potong kompas, dalam pengertian dia datang belakangan, tapi dia masuk duluan,” kata dia. (Josua)