Berikut Analisa Akademisi UBL Terkait Longsor CitraLand

Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr Hery Riyanto MT saat memberikan analisa setelah kunjungan lapangan ke lokasi longsor Perumahan CitraLand, Rabu (27/1). Foto: Netizenku.com

Dr Hery Riyanto MT saat memberikan analisa setelah kunjungan lapangan ke lokasi longsor Perumahan CitraLand, Rabu (27/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dosen Fakultas Teknik (FT) Universitas Bandarlampung (UBL) Dr Ir Hery Riyanto MT dan Ir Tjetjeng Sofjan S MM MT yang tergabung dalam Tim Ahli Bangunan Gedung (TAGB) Kotamadya Bandarlampung melakukan analisa pada peristiwa tanah longsor yang terjadi sehari yang lalu Selasa (26/1) di Perumahan CitraLand Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung.

Memasuki musim hujan di bulan Desember-Januari, beberapa daerah memungkinkan dilanda banjir dan longsor.

Banjir dan longsor tidak terjadi begitu saja, tapi didukung oleh berbagai sebab. Dari hasil kunjungan yang juga dilakukan bersama Kepala Disperkim Bandarlampung, beserta staf serta pertemuan dengan tim teknis dari CitraLand diperoleh data dan hasil analisa.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil analisa kami, penyebab peristiwa longsor di CitraLand tidak hanya dikarenakan faktor hujan saja, tetapi terdapat beberapa faktor lain yaitu teknik penimbunan tanah tidak melalui kajian dan kaidah teknis, kemiringan timbunan tidak memperhitungkan kestabilan lereng, serta pengaman timbunan yang dibuat juga tidak mencapai tanah asli,” papar Hery Riyanto ketika dihubungi secara daring, Rabu (27/1).

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Hery menjelaskan, pada teknik penimbunan tanah di sekitar rumah longsor tersebut ditemukan bahwa antara pertemuan tanah asli dan timbunan tersebut tidak dibuat bertingkat, dimana hal ini menjadi bidang gelincir yang akan menimbulkan pergerakan tanah (longsor) jika air tanah meningkat karena hujan.

Lalu sudut kemiringan lereng seharusnya dihitung dengan menggunakan data kohesi tanah, serta adanya pengaman timbunan yang dibuat tidak mencapai tanah asli sehingga pada saat longsor semua struktur penahan timbunan ikut terbawa longsor.

Tak hanya melakukan analisa, TAGB Kotamadya Bandarlampung juga memberikan rekomendasi penanganan dan pencegahan peristiwa longsor berulang.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Beberapa rekomendasi pencegahan yang kami berikan yaitu, pertama perlu sekali dilakukan analisa untuk bangunan lain di sekitar tanah longsor dan daerah lain pada Perumahan CitraLand yang bangunannya berdiri di atas tanah timbunan, mengenai daya dukung tanah.\”

\”Lalu kedua, dapat diberikan perkuatan pada bangunan sekitar longsor dan daerah lain yang rawan longsor melalui kajian teknis. Dan tentu saja yang terakhir tidak lagi dibangun perumahan pada lokasi longsor dan daerah lain yang rawan longsor,” tutup Hery. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB