Belum Direspons, Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Bersikap Tegas Terkait Pelanggaran TSM Bupati Dendi

Ilwadi Perkasa

Rabu, 11 September 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua AMP, Safrudin Tanjung. (Ist/NK)

Ketua AMP, Safrudin Tanjung. (Ist/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) meminta kepada Bawaslu segera mengambil sikap tegas sesuai kewenangannya terkait  dugaan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan kampanye terselubung untuk memenangkan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nanda Indira -Antonius.

Diketahui, Nanda Indira adalah istri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

AMP mendesak Bawaslu untuk sungguh-sungguh menyikapi dugaan ini  dan cepat  merespons laporan masyarakat Pesawaran, di mana laporan tersebut sudah diterima Bawaslu sejak pekan lalu.

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingatkan Bawaslu, bahwa laporan bahwa  Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dituding telah melakukan kampanye terselubung untuk memenangkan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nanda Indira -Antonius adalah laporan sangat serius. Karena hal itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif  (TSM). Bawaslu harus cepat memproses agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” “ucap Safrudin Tanjung, Ketua AMP saat ditemui dikantornya, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Safrudin Tanjung menegaskan pihaknya akan terus mempersoalkan hal ini sampai tuntas sesuai janji Bawaslu yang disampaikan dalam  Rapat Koordinasi bersama stakeholder di Hotel Arnes Bandarlampung beberapa waktu lalu.

“Kami ingat betul, saat itu Bawaslu meminta partisipasi stakeholder ikut mengawasi dan mencegah pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024. Bukankah perkara ini  sudah ramai dibicarakan publik? Kok Bawaslu sekarang jadi mandul!. Profesional dong,” tegasnya.

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Tanjung menawarkan kepada Bawaslu bekerjasama dengan AMP untuk membuktikan di lapangan bahwa  dugaan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan pelanggaran TMS dengan mengumpulkan para camat dan kades di rumah dinas bupati untuk kepentingan Bacalon Nanda Indira -Antonius  benar-benar terjadi.

“Kami siap membuktikan. Silakan Bawaslu  memerintahkan anggotanya (Paswas -red) untuk turun ke lapangan. Kami siap membantu,” pinta Tanjung.  (soheh)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa
Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Rabu, 1 April 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:36 WIB

SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:58 WIB

Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:49 WIB

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:33 WIB

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WIB

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB