Belajar Daring, Siswa Dapat Bantuan Kuota Internet

Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2020 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung mulai mendata nomor handphone siswa aktif melalui aplikasi data pokok pendidikan (dapodik).

Pendataan nomor handphone siswa bertujuan untuk memberikan bantuan paket data internet selama proses kegiatan belajar mengajar dalam jaringan (daring) \’online\’.

Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi, mengatakan surat tersebut sudah diteruskan kepada sekolah-sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dinas sudah mengimbau dan meneruskan surat itu kepada sekolah-sekolah, Lembaga Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (LK3S), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Sudah kita sampaikan,\” kata Mulyadi saat dihubungi, Jumat (28/8).

Menurut dia, bantuan tersebut diberikan kepada setiap siswa, baik sekolah negeri maupun swasta.

\”Jadi pemerintah melalui Kemdikbud mengeluarkan beberapa triliun rupiah untuk beli kuota dan diberikan kepada siswa se-Indonesia,\” ujarnya.

Pada Kamis (27/8) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengeluarkan surat Nomor 8202/C/PD/2020 perihal Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik.

Hal itu berkenaan dengan implementasi surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan kuota internet untuk memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik selama masa pandemi Covid-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak kementerian meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk mengoordinasikan beberapa hal di antaranya:

a. Menugaskan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melengkapi Nomor Handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi data pokok pendidikan (dapodik);

b. Pengisian data pada poin (a) harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020.

Masa belajar daring di Bandarlampung seharusnya berakhir pada 31 Agustus mendatang, namun Pemkot kembali memperpanjang masa belajar dari rumah (BDR) hingga 31 Oktober 2020, sesuai instruksi Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:23 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB