Belajar Daring di Bandarlampung Kembali Diperpanjang

Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung, Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/6). Foto: Netizenku.com

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung, Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung kembali memperpanjang pelaksanaan belajar dalam jaringan (daring).

Sebelumnya, pemkot menghentikan sementara PTM Terbatas sejak 7-21 Februari 2022.

“Pembelajaran daring masih diperpanjang hingga batas yang belum ditentukan,” kata Kasi Kelembagaan Pendidikan Dasar Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi, Senin (21/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan perpanjangan belajar daring karena situasi pandemi Covid-19 di Bandarlampung belum kondusif. Pemkot menerapkan PPKM Level 3 sejak 15-28 Februari 2022.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Disdikbud Bandarlampung, lanjut dia, telah melakukan evaluasi di seluruh jenjang satuan pendidikan. Pihaknya mencatat ada 50 tenaga pengajar jenjang SD dan SMP yang terpapar Covid-19.

Dia meminta agar sekolah menerapkan pembelajaran daring. Meski hanya secara online, dewan guru tetap menyampaikan materi dari sekolah.

“Untuk murid yang tidak memungkinkan daring, bisa komunikasi ke sekolah, nanti akan diberikan tugas atau ada kebijakan dari sekolah masing-masing,” ujar dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Kebijakan perpanjangan belajar daring ini untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta pendidik dan tenaga kependidikan. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB