Bejat, Guru Ngaji Tiga Kali Cabuli Anak Didik

Redaksi

Minggu, 13 Januari 2019 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Sungguh bejat apa yang  dilakukan TR (38), pria beristri yang berprofesi sebagai guru ngaji ini tega mencabuli Bunga (12) yang selama ini belajar ngaji dengan tersangka.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi SIK melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono mengatakan kejadian pencabulan tersebut, pada 25 November 2018 sekitar Pukul 19.30 Wib, Minggu (2/12) sekitar pukul 19.30 Wib dan Kamis (6/12) sekitar pukul 19.30 Wib.

Semua peristiwa pencabulan tersebut dilakukan di rumah panggung miliknya, di Pekon Negeri Ratu Ngaras Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat, saat jam korban belajar mengaji.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan LP/351/XII/2018/Pld Lpg/Res Lbr/Sek Kunat, Tanggal 20 Desember, jajaran Polsek Bengkunat yang merupakan bagian wilayah hukum Polres Lampung Barat, Minggu (13/1) sekitar pukul 11.00 Wib tersangka NR berhasil diamankan di Pekon Negeri Ratu Ngaras Kecamatan Ngaras.

Ono Karyono menjelaskan kronologis tindak pidana pencabulan tersebut, yakni pada saat korban sedang belajar mengaji dan menulis bahasa Arab, pelaku mengajak korban ikut pelaku. Setelah dituntun dan memasuki sebuah ruangan, pelaku mencium pipi kiri dan kanan korban. Lalu, pelaku melanjutkan aksi bejatnya dengan memegang payudara serta alat kelamin korban, setelahnya korban disuruh belajar lagi dengan murid lain.

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

\”Aksi bejat berupa pencabulan tersebut berlangsung setiap malam selama dua bulan, dan karena trauma atas ulah guru ngajinya korban berhenti belajar mengaji,\” kata Ono Karyono, Minggu (13/1).

Atas perbuatannya kata Ono Karyono, tersangka TR yang diamankan bersama barang bukti berupa satu helai baju panjang warna pink dan satu helai leging panjang warna merah, diancam Pasal 82 jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 Tahun. (Iwan)

Baca Juga  Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

 

Berita Terkait

Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:08 WIB

PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:16 WIB

SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:28 WIB

AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:27 WIB

Lampung Selatan

Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:23 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Segera Perbaiki Jalan RA Basyid

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:20 WIB