Begini Potret Kusam Jurnalis Perempuan di Lampung

Redaksi

Minggu, 23 Mei 2021 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Publik AJI Bandarlampung bertajuk “Potret Kusam Jurnalis Perempuan” yang berlangsung secara virtual, Minggu (23/5). Foto: Netizenku.com

Diskusi Publik AJI Bandarlampung bertajuk “Potret Kusam Jurnalis Perempuan” yang berlangsung secara virtual, Minggu (23/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandarlampung mengadakan polling terbuka guna mengetahui kondisi para jurnalis perempuan.

Pelaksanaan jajak pendapat itu sejak 1-10 Mei 2021. Tahapannya, menyusun kuesioner dan pengumpulan data sampel.

Baca Juga: AJI Bandarlampung Rilis Hasil Riset Potret Kusam Jurnalis Perempuan

Kemudian, penyebaran kuesioner secara online pada 11-16 Mei. AJI mendata sebanyak 45 jurnalis perempuan di Lampung.

Mereka bekerja di pelbagai perusahaan media, baik lokal maupun nasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 jurnalis perempuan yang bersedia mengisi kuesioner.

Mereka terverifikasi sebagai jurnalis aktif, bukan mantan jurnalis.

Berikut hasil polling:

37,9% Jurnalis Perempuan Terima Upah di Bawah UMP

Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung ditetapkan sebesar Rp2.432.001. Hasil polling, 10 dari 30 jurnalis perempuan menerima upah sekitar Rp1 juta-Rp2,3 juta.

Kemudian, satu jurnalis perempuan mendapat upah kurang dari Rp1 juta per bulan. Artinya, sekitar 37,9% jurnalis perempuan menerima upah di bawah UMP.

Selebihnya, 63,3% sesuai UMP. Lalu, 13 jurnalis perempuan mendapat upah sekitar Rp2,4 juta-Rp3,7 juta. Kemudian, empat jurnalis perempuan diupah Rp3,8 juta-Rp5 juta, serta dua jurnalis perempuan menerima upah lebih dari Rp5 juta per bulan.

Sisi lain, dua dari 30 jurnalis perempuan pernah mengalami pemotongan upah.

Selanjutnya, sebanyak 20 jurnalis perempuan (66,7%) mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan. Sisanya, 10 jurnalis perempuan (33,3%) tidak memperoleh jaminan kesehatan.

Adapun yang mendapat jaminan ketenagakerjaan sebanyak 17 jurnalis perempuan (56,7%). Selebihnya, 13 jurnalis perempuan di Lampung (43,3%) tidak memperoleh jaminan ketenagakerjaan dari kantor.

Ketika ditanyakan soal cuti hamil, sebanyak 13 dari 30 jurnalis perempuan (43,3%) menjawab iya. Namun, terdapat satu jurnalis perempuan yang tidak mendapatkan hak cuti hamil. Sisanya, 16 orang menjawab belum pernah hamil.

Baca Juga  ISNU Lampung Sesalkan Penggusuran SDN 3 Pasar Krui

73,3% Jurnalis Perempuan Pernah Dapat Pekerjaan Tambahan

Selain memenuhi pekerjaan utama, sebanyak 22 jurnalis perempuan (73,3%) pernah mendapatkan pekerjaan tambahan.

Dari angka tersebut, hanya 12 jurnalis perempuan yang mendapatkan upah tambahan. Sisanya, 45,5% (10 jurnalis perempuan) tidak menerima upah tambahan.

Peningkatan Kompetensi dan Karir

Di tempat bekerja, 20 dari 30 jurnalis perempuan yang disurvei mendapatkan peningkatan kompetensi, seperti pelatihan. Sisanya, 10 jurnalis perempuan (33,3%) tidak memperoleh peningkatan kompetensi dari perusahaan media.

Kemudian, sebanyak 25 jurnalis perempuan atau 83,3% menyebut terdapat jenjang karier di perusahaan masing-masing. Namun, lima dari 30 jurnalis perempuan (16,7%) menyebut tak ada jenjang karier.

Pelecehan Seksual dan Diskriminasi di Kantor

Secara umum, para responden tidak pernah mendapatkan kekerasan fisik di tempat bekerja. Namun, dua dari 30 jurnalis perempuan mendapatkan pelecehan seksual secara verbal atau fisik di kantor. Tak hanya itu, lima wartawati mengalami diskriminasi dan rasis di tempat bekerja.

Pelecehan Seksual \’Momok\’ Bagi Jurnalis Perempuan di Lapangan

Kala menjalankan kerja-kerja jurnalistik, sebanyak 11 jurnalis perempuan (36,7%) pernah mengalami pelecehan seksual secara verbal atau fisik. Kemudian, dua jurnalis perempuan menerima kekerasan, serta sembilan reporter perempuan mengalami diskriminasi dan rasialisme ketika peliputan.

Mayoritas Jurnalis Perempuan Pernah Stres

Sebanyak 26 dari 30 jurnalis perempuan (86,7%) pernah stres karena pekerjaan. Hanya empat orang yang tidak pernah mengalami stres.

Lalu, 10 dari 30 jurnalis perempuan (33,3%) telah berserikat (bergabung dengan organisasi). Sisanya, 20 jurnalis perempuan di Lampung tidak berserikat.

Baca Juga  AJI: Usut tuntas intimidasi jurnalis Metro TV Lampung

Setelah mengisi bagian pengalaman, para responden juga diminta menjawab persoalan kondisi terkini yang dirasakan. Metodenya, responden diberi lima pilihan, yaitu sangat tidak setuju, tidak setuju, netral, setuju, dan sangat setuju.

Hasilnya, 56,7% (17 jurnalis perempuan) tidak setuju bahwa perusahan mereka tak memenuhi hak-hak pekerja. Lima orang atau 16,7% sangat tidak setuju, netral (tujuh orang atau 23,3%), dan satu orang setuju.

Jurnalis perempuan merasa berkembang secara pengetahuan di tempat bekerja. Ketika ditanya soal ini, sebanyak 11 orang tidak setuju bahwa mereka tak berkembang. Kemudian, lima orang setuju dan netral sebanyak tiga orang.

Beban Kerja Tinggi Berdampak Sering Keliru dalam Pekerjaan

Sebanyak delapan wartawati (26,7%) merasa beban pekerjaannya tinggi. Sedangkan yang netral sebanyak 13 jurnalis perempuan. Tujuh orang merasa beban pekerjaannya tidak tinggi, serta dua orang merasa beban pekerjaannya sama sekali tidak tinggi.

Beban kerja oleh perusahaan sudah sesuai upah. Tiga dari 30 jurnalis perempuan (10%) menjawab sangat tidak setuju. Mereka merasa beban pekerjaan tidak sesuai dengan upah. Kemudian, 11 orang tidak setuju. Sedangkan yang menjawab setuju sebanyak enam orang, dan 10 jurnalis perempuan (33,3%) memilih netral.

Pada sudut lain, bagi yang merasa beban kerja tinggi berdampak sering salah dan keliru dalam pekerjaan. Sebanyak 11 orang menjawab tidak setuju dan satu orang sangat tidak setuju. Bagi yang merasa setuju sebanyak delapan orang, sangat setuju satu orang, dan memilih netral sebanyak sembilan orang.

Selain kekeliruan, 10 jurnalis perempuan atau 33,3% setuju, serta satu orang sangat setuju bahwa beban kerja yang tinggi berdampak kepada kesehatan dan mental. Akan tetapi, 12 orang tidak setuju, sangat tidak setuju (satu orang). Pilihan yang netral sebanyak enam orang atau 20%.

Baca Juga  Dapat Ratusan Temuan, Bawaslu Lampung: Kami Tidak Tidur!

50% Jurnalis Perempuan Merasa Kantornya Tak Demokratis

Responden yang setuju bahwa kantornya tidak demokratis sebanyak dua jurnalis perempuan. 15 responden tidak setuju dengan pernyataan tersebut. Kemudian, enam responden sangat tidak setuju, dan tujuh responden memilih netral.

Risih dengan Canda Mengarah Pelecehan Seksual

Empat dari 30 jurnalis perempuan sangat setuju bahwa merasa tidak nyaman ketika bercanda mengarah ke pelecehan seksual secara verbal. Tujuh jurnalis perempuan menyatakan setuju.

Sedangkan responden yang memilih netral sebanyak sembilan orang. Sisanya, enam responden tidak setuju, dan empat responden menjawab sangat tidak setuju.

Kemudian, mayoritas responden merasa masih rawan menjadi korban pelecehan seksual saat peliputan, yakni 13 jurnalis perempuan atau 43,3%. Tujuh orang menjawab setuju. Lalu, satu orang menjawab sangat tidak setuju, dan dua orang tidak setuju.

Diskriminasi Masih Dirasakan Jurnalis Perempuan

Sebanyak dua responden menyatakan setuju bahwa masih mengalami diskriminasi di kantor.

Delapan orang memberi jawaban sangat tidak setuju, dan 13 orang atau 43,3% yang menjawab setuju. Hal ini menunjukkan mereka tidak mengalami diskriminasi di tempat bekerja. Sisanya, tujuh responden atau 23,3% memilih netral.

Liburan Jadi Solusi Stres

Ada 15 orang atau 50% setuju bahwa liburan sebagai solusi agar tidak stres. Kemudian, 11 orang atau 36,7% menjawab sangat setuju akan waktu liburan. Meski demikian, dua orang atau 6,7% menjawab tidak setuju, dan sisanya dua orang atau 6,7% memilih netral. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB