Bayana Serahkan Buku Tabungan UGR JTTS Warga Tubaba

Redaksi

Jumat, 10 September 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Dra. Bayana, M.Si, menyerahkan secara simbolis buku tabungan Uang Ganti Rugi (UGR) kepada warga di empat tiyuh/kampung di kabupaten setempat yang tanahnya telah digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Kamis (9/9).

Penyerahan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pagar Dewa, dihadiri pemilik tanah yang diganti rugi, perwakilan Kementerian Agraria dan Tata  Ruang Kanwil Provinsi Lampung, camat Pagar Dewa, dan empat kepalo tiyuh terkait.

Baca Juga  Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Buku tabungan UGR tersebut diserahkan kepada 9 orang pemilik lahan di 14 bidang tanah yakni, Rahmat Haryanto warga Mulya Sari dengan Nomor NIS 00013, Mujiono Warga Marga Jaya Indah (00051,00058), Mustarani Warga Marga Jaya Indah (00054, 00059, 00060, 00063), Mulyadi warga Marga Jaya Indah (00061, 00065), Yuda Nurrohim warga Marga Jaya Indah (00062), Ishar M Ali warga Bujung Dewa (00044), Joko Purnomo warga Agung Jaya (00184), Sutikno warga Agung Jaya (00189), dan Dewa Putu Sadia warga Agung Jaya (00190).

Baca Juga  Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayana saat dikonfirmasi Netizenku.com mengatakan uang ganti rugi tersebut merupakan ganti rugi yang diberikan oleh Kementerian PUPR lantaran tanah warga sudah digunakan untuk pembangunan jalan tol ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang namun sampai pembangunan jalan tol selesai masyarakat belum menerima ganti rugi tanahnya.

Baca Juga  Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

“Sebelumnya warga pemilik lahan sempat menutup fasilitas jembatan penyebrangan di Tiyuh Marga Jaya Indah Kecamatan Pagar Dewa. Ini disebabkan karena tanah yang digunakan untuk itu belum diganti rugi oleh PT. Hutama Karya. Alhamdulillah, setelah difasilitasi Pemkab Tubaba pada Agustus lalu dan hari ini masyarakat sudah terima uang ganti ruginya,” singkatnya. (Arie/leni)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB