Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), membuka pendaftaran bagi lembaga atau organisasi yang akan menjadi pemantau Pemilu pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan S.Sos mengatakan, meja layanan pemantau Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan Bawaslu RI tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan berdasarkan Perbawaslu nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantau Pemilihan Umum.
“Bawaslu Tubaba telah membuka helpdesk untuk Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 di kantor Bawaslu di Tiyuh Candra Mukti,” kata dia, Jumat (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi Pemantau Pemilu yang ingin mendaftar, lanjut dia, Bawaslu Tubaba hanya melakukan verifikasi pemberkasan dan akan diteruskan ke Bawaslu Provinsi selanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu RI.
“Meja layanan Pemantau Pemilu ini juga baru dilounching oleh Bawaslu RI pada hari ini. Dan secara serentak dibuka pendaftaran di setiap kantor Bawaslu,” ujarnya yang turut serta menghadiri Launching Pendaftaran Pemantau Pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI melalui aplikasi Zoom pada Jumat (10/6) sekitar pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan Perbawaslu 4 Tahun 2018 tentang Pemantau Pemilihan Umum secara serentak Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengumumkan dan membuka Meja Layanan Pemantau Pemilu Tahun 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan lembaga pemantau pemilu harus terakreditasi untuk ikut dalam mengawasi tahapan Pemilu tahun 2024 dan juga meminta kepada lembaga pemantau Pemilu untuk segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikat dan akreditasi sebagai pemantau Pemilu dari Bawaslu.
Mengingat tahapan Pemilu tahun 2024 dimulai pada tanggal 14 Juni 2022, Bawaslu meminta lembaga pemantau Pemilu segera mendaftarkan diri menjadi bagian dari pemantau Pemilu ” Semakin cepat lebih baik, agar pemantau Pemilu dapat mengawal dan mengawasi jalannya tahapan Pemilu tahun 2024,” ucap Bagja dikutip via Zoom Virtual.(Arie/Leni)








