Bawaslu Lampung Timur Temukan Sejumlah Pelanggaran Kampanye

Suryani

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Bawaslu Lampung Timur merilis hasil pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 selama dua pekan terakhir.

Lampung Timur (Netizenku.com): Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Timur melalui Hendri Widiono mengungkapkan, pihaknya mencatat sejumlah temuan penting dari 24 kecamatan yang telah menjalani kampanye.

“Beberapa pasangan calon dan tim kampanye dilaporkan melaksanakan kampanye tanpa menyertakan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian dan pengawas pemilihan. Bawaslu telah mengambil langkah preventif dengan mengeluarkan surat pencegahan untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut,” ujar Hendri, Rabu (9/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bawaslu juga menerima satu laporan dugaan pelanggaran dan tiga informasi awal yang saat ini sedang dalam proses penelusuran.

“Laporan tersebut menyangkut dugaan keterlibatan pejabat daerah yang mendukung salah satu pasangan calon, serta informasi awal mengenai pembagian sembako, kampanye di lokasi terlarang, dan dugaan ketidaknetralan ASN,” kata dia.

Untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut, Bawaslu mengimbau pejabat daerah yang hendak melakukan kampanye agar mematuhi ketentuan dalam PKPU No. 13 Tahun 2024 Pasal 53. Pejabat diwajibkan untuk menembuskan surat izin cuti kepada Bawaslu Kabupaten Lampung Timur agar proses kampanye berjalan sesuai aturan.

Melihat hasil pengawasan yang telah dilakukan, Hendri Widiono mengingatkan, pasangan calon dan tim kampanye untuk mematuhi semua regulasi yang ada.

“Kampanye bukan hanya sebagai ajang promosi bagi calon, tetapi juga sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat,” kata Hendri.

Hendri berharap tim kampanye Paslon Pilkada 2024, dapat mematuhi aturan yang membantu menciptakan iklim yang kondusif dan demokratis dalam pelaksanaan kampanye di Lampung Timur.

“Seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dan berpartisipasi dalam menjaga integritas pemilu. Mari bersama-sama kita ciptakan Pemilihan Serentak 2024 yang bersih dan berkualitas!,” ajak Hendri. (Rls)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB