Bawaslu Lampung Timur Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon Nomor 1

Suryani

Kamis, 21 November 2024 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Bawaslu Lampung Timur menyelidiki laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ela-Azwar pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Rajabasa Lama. 

Lampung Timur (Netizenku.com): Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa, Junaidi, dalam kegiatan yang diduga sebagai kampanye terselubung oleh paslon nomor urut 1.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu, Hendri Widiono menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian awal selama dua hari untuk memeriksa kelengkapan formil dan materil laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika laporan memenuhi syarat, maka akan langsung diregistrasi dan ditangani sebagai dugaan pelanggaran.  Pelapor diberi kesempatan dua hari untuk melengkapi laporan jika ditemukan kekurangan

“Jika laporan tidak dilengkapi dalam waktu tersebut, maka laporan dinyatakan tidak dapat diregistrasi,” jelas Hendri Widiono, Kamis (21/11/2024).

Namun, jika lengkap dan memenuhi unsur formil dan materil, laporan akan diregistrasi sebagai dugaan pelanggaran pidana pemilu atau pelanggaran UU lainnya.

“Kasus ini akan ditangani Gakkumdu jika masuk kategori pidana pemilu, atau Bawaslu jika termasuk pelanggaran UU lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut Hendri Widiono menjelaskan, proses penanganan dugaan pelanggaran ini ditargetkan selesai dalam waktu 5 hari (3+2 hari).

“Bawaslu berkomitmen untuk menuntaskan proses ini secara transparan dan profesional,” ujar Hendri.

“Pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Desa Junaidi dan paslon Ela-Azwar, diharapkan kooperatif dalam memberikan keterangan. Kejelasan atas dugaan pelanggaran ini sangat penting bagi terselenggaranya Pilkada yang jujur dan adil,” pungkas Hendri. (Rls)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:36 WIB