Lampung Tengah (Netizenku.com): Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah (Lamteng) mulai menurunkan alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah Lamteng.
APK itu diturunkan karena dianggap ilegal, pemasangannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
\”Kita mulai menurunkan APK yang ada di seluruh Lampung Tengah,\” kata Anggota Bawaslu Lamteng Bidang Pengawasan dan Pencegahan, Edwin Nur, Jumat (21/9/2018).
Dijelaskan, penertiban ini dilakukan sampai digelarnya waktu kampanye. Edwin menghimbau kepada caleg maupun partai politik untuk turut serta menurunkan APK.
\”Sebelum tanggal 23 (masa kampaye) kita pastikan semua APK sudah turun semua,\” tegasnya.
Pantauan di lapangan, penurunan dimulai dari jalan utama lintas Sumatera. Penurunan ini dilakukan bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Puluhan APK bakal calon anggota legislatif, presiden dan wakil presiden dan [arpol diturunkan dalam penertiban ini. (sansurya)