Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung meluncurkan 2.899 posko aduan bagi masyarakat yang tersebar di seluruh provinsi ini.
Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P.Panggar merinci, 16 posko aduan terletak di Kantor Bawaslu provinsi dan Kabupaten Kota, 229 posko di kecamatan serta 2.654 posko tingkat Kelurahan/Desa.
“Peluncuran posko aduan ini secara resmi dilakukan Bawaslu RI pada Rabu kemarin yang dipusatkan di Kota Gorontalo,” kata Iskardo melalui keterangan tertulis, Kamis (27/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peluncuran ini guna pengawasan tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan 2024, dengan metode pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pantarlih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaksanakan 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang.
“Selanjutnya dalam rangka memaksimalkan kerja-kerja pengawasan, serta dalam tahapan pencoklitan ini berjalan dengan prosedur yang tepat sehingga daftar pemilih akurat dan hak pilih terkawal Bawaslu Lampung,” kata Iskardo.
Pada tahapan ini Bawaslu Lampung telah melakukan mitigiasi terkait kerawanan prosedur coklit antara lain; Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, melakukan coklit menggunakan sarana teknologi terlebih dahulu, tidak melaksanakan coklit tepat waktu, tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan pantarlih mencoret pemilih yang memenuhi syarat.
“Kemudian, Pantarlih tidak memakai dan membawa perlengkapan pada saat coklit, tidak menempelkan stiker coklit untuk setiap satu Kepala Keluarga setelah melakukan coklit, dan tidak menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat, dan atau Pantarlih tidak menindaklanjuti saran perbaikan Pengawas Pemilu,” ujarnya. (Rls)








