Bawaslu Lampung Kebut Penanganan Pelanggaran Administrasi TSM

Redaksi

Kamis, 17 Desember 2020 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah usai memimpin sidang pembacaan putusan pendahuluan di Sekretariat Bawaslu setempat, Selasa (15/12). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah usai memimpin sidang pembacaan putusan pendahuluan di Sekretariat Bawaslu setempat, Selasa (15/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Provinsi Lampung mengagendakan pemeriksaan saksi Pelapor dan Terlapor dalam dugaan pelanggaran administrasi pemilihan di Pilkada Bandarlampung yang terjadi secara terstruktur, sistematis, masif (TSM) pada Jumat (18/12) besok di Hotel Bukit Randu pukul 09.00 WIB.

\”Besok, kepada masing-masing Pelapor dan Terlapor untuk bisa menyampaikan daftar bukti dan para saksi, termasuk kita akan menghadirkan ahli,\” kata Majelis Pemeriksa Fatikhatul Khoiriyah yang juga Ketua Bawaslu Lampung, Kamis (17/12).

\”Sehingga kami bisa mengatur waktunya nanti, butuh berapa lama untuk melaksanakan pemeriksaan kepada saksi-saksi, juga ahli, diserahkan pada hari Senin (21/12). Bahkan kalaupun memungkinkan, Pelapor dan Terlapor, untuk melakukan pemeriksaan saksi di hari tersebut,\” ujar Khoir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menambahkan Bawaslu Lampung memiliki waktu penanganan pelanggaran administrasi TSM selama 14 hari.

Dalam waktu 14 hari tersebut, Khoir bersama Pelapor dan Terlapor akan melakukan pemeriksaan secara maraton hingga di malam hari.

\”Waktu penanganan kita adalah 14 hari kalau nanti berkenan dari Pelapor dan Terlapor, kita akan melakukan pemeriksaan secara maraton, kalau saksinya banyak tentu kita juga akan melakukan sidang di malam hari sehingga bisa secara utuh mendengarkan saksi-saksi Pelapor dan Terlapor,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB