Bawaslu Copot Alat Peraga Dizona Terlarang

Redaksi

Kamis, 6 Desember 2018 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan pencopotan alat peraga kampanye yang terpasang di zona maupun tempat-tempat dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan pengawasan kampanye pemilu serentak Pileg dan Pilpres tahun 2019 tersebut dilakukan serentak di sembilan kecamatan oleh panwascam dan pengawas pemilihan lapangan (PPL), Kamis, (6/12) dimulai sekitar pukul.08.00 Wib.

\”Kami banyak menemukan dugaan pelanggaran APK dipasang di pohon. Dan Senin lalu kami merekomendasikan kepada para caleg yang memasang APK di pohon untuk melepasnya dalam waktu 1×24 jam. Namun, hari ini masih kita temukan,\” ungkap Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan, S.Sos kepada netizenku.com.

Baca Juga  Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Midiyan menjelaskan, pemasangan APK di pohon telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU nomor 33 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PKPU nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye Pemilu, dan Perbawaslu 28 tahun 2018 tentang pengawasan kampanye Pemilu, pada pasal 5 ayat (2) APK tidak dipasang di tempat ibadah, rumah sakit/ tempat pelayanan kesehatan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan protokol, sarana prasarana publik, dan taman dan pepohonan.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Ungkap Capaian Penanganan Kamtibmas Selama 2025

\”Hari ini Bawaslu bersama Pol-PP melepas APK yang melanggar dan diusahakan tidak rusak. Jadi, apabila caleg akan mengambil APK bisa diambil di Panwascam masing-masing kecamatan dengan syarat tidak dipasang di pohon atau di tempat-tempat yang melanggar zona pemasangan APK,\” pungkas Midiyan. (arie)

Berita Terkait

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru