Bawaslu Copot Alat Peraga Dizona Terlarang

Redaksi

Kamis, 6 Desember 2018 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan pencopotan alat peraga kampanye yang terpasang di zona maupun tempat-tempat dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan pengawasan kampanye pemilu serentak Pileg dan Pilpres tahun 2019 tersebut dilakukan serentak di sembilan kecamatan oleh panwascam dan pengawas pemilihan lapangan (PPL), Kamis, (6/12) dimulai sekitar pukul.08.00 Wib.

\”Kami banyak menemukan dugaan pelanggaran APK dipasang di pohon. Dan Senin lalu kami merekomendasikan kepada para caleg yang memasang APK di pohon untuk melepasnya dalam waktu 1×24 jam. Namun, hari ini masih kita temukan,\” ungkap Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan, S.Sos kepada netizenku.com.

Baca Juga  Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Midiyan menjelaskan, pemasangan APK di pohon telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU nomor 33 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PKPU nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye Pemilu, dan Perbawaslu 28 tahun 2018 tentang pengawasan kampanye Pemilu, pada pasal 5 ayat (2) APK tidak dipasang di tempat ibadah, rumah sakit/ tempat pelayanan kesehatan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan protokol, sarana prasarana publik, dan taman dan pepohonan.

Baca Juga  Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

\”Hari ini Bawaslu bersama Pol-PP melepas APK yang melanggar dan diusahakan tidak rusak. Jadi, apabila caleg akan mengambil APK bisa diambil di Panwascam masing-masing kecamatan dengan syarat tidak dipasang di pohon atau di tempat-tempat yang melanggar zona pemasangan APK,\” pungkas Midiyan. (arie)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB