Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung mulai mendistribusikan alat pelindung diri (APD) kepada jajaran Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan, Panwaslu Kecamatan, Jumat (27/11).
APD yang dibagikan merupakan hibah tahap ketiga dari Pemerintah Kota Bandarlampung. Total keseluruhan dana hibah hingga tahap ketiga berupa APD ini senilai Rp243.009.954.
Hibah APD tersebut berupa baju hazmat (170), handsanitizer (6.112), faceshield (3.056), sarung tangan (6.112), masker kain (12.808), thermogun (21 unit) dan tablet multivitamin (3.200).
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan pembagian APD untuk jajaran dalam rangka persiapan pungut hitung suara 9 Desember.
\”Ada beberapa APD berupa baju hazmat yang digunakan ketika ada pemilih yang reaktif ataupun suhu di atas 37,3 derajat Celcius,\” kata Candrawansah di Golden Tulip, Jumat (27/11).
Baju hazmat juga akan digunakan untuk pengawsan TPS zona merah yang sedang dalam pemetaan dan untuk TPS berjalan di rumah sakit.
\”TPS berjalan membutuhkan pengamanan yang lebih ketat karena ada juga ruang-ruang isolasi tempat pasien Covid-19,\” ujar dia.
Selain membagikan APD, Bawaslu juga mendistribusikan topi, rompi, dan buku saku panduan bagi Pengawas TPS masing-masing sebanyak 1.700 yang pengadaannya bersumber dari Bawaslu. (Josua)