Bawaslu Bakal Panggil ASN yang Diduga Terlibat Politik Praktis

Redaksi

Minggu, 9 Desember 2018 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah (Lamteng), berjanji bakal mengusut tuntas adanya dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis.

Kordiv Hukum Bawaslu Lamteng Alfian Wahyudi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada ASN tersebut.\”Besok (Senin) Kita akan rapat dulu, pasti akan kita panggil (ASN) dan juga calonnya itu. Kita akan minta mereka klarifikasi,\”katanya Minggu (9/12).

Sementara hingga berta ini diturunkan, belum ada resfon yang diberikan Pemkab setempat. Bupati Loekman Djoyosoemarto dalam hal ini pun belum menanggapi. Dihubungi melalui pesan WhattsApnya pun tidak ada jawaban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian pula dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pariwisata setempat. Dihubungi melalui pesan WhattsApnya, Plt Kadisbudpar tidak memberikan komentar apapun.

Untuk diketahui, Sseorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Tengah, di duga terlibat politik praktis. Hal ini setelah beredar foto oknum guru yang yang diketahui bernama Ketut Swardana, bertugas di SMPN II Bumi Nabung, Kecamatan Bumi Nabung, Lamteng foto bersama calon anggota DPR RI, Kabupaten Lamteng, dan Provinsi Lampung saat melakukan wisata rohani di salah satu Pure di Kawasan Bogor.

Baca Juga  DPRD Lamteng Gelar Paripurna Penyusunan AKD Tahun 2018

Dalam foto yang beredar itu, nampak calon anggota DPR RI asal Partai PDIP I Komang Koheri, calon anggota DPR Provinsi Lampung I Ketut Dewi Nadi, serta caleg Kabupaten Lamteng Ni Made Winarti bersama puluhan orang yang tergabung dalam rombongan, tengah membentangkan banner yang berisi gambar partai, nomor caleg dan asal daerah pemilihannya. Selain foto oknum ASN ini juga mengunggah video dirinya bersama tiga calon tersebut, melalui akun Facebook antas nama Ketut Swardana,

Kejadian yang heboh itu menjadi perbincangan sejumlah warga. Mereka bahkan, meminta Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamteng melakukan pemeriksaan terkait vdeo tersebut.

Sejumlah warga mengatakan, tidak seharusnya sebagai ASN, berkampanye dengan menyebutkan nama dan nomor urut.

\”Dia kan sebagai ASN kenapa berani mengunggah video dukungan kepada caleg. Kami meminta ini diproses, karena terjadi unsur pelanggaran pemilu dan ASN,\” ujar Warno, salah seorang warga, Jumat (7/12).

Dalam video Facebook di akun Ketut Suwardana, melalui siaran langsung Facebook yang diunggah 1 Desember 2018 bersama tiga  calon anggota DPR RI asal Partai PDIP I Komang Koheri, calon anggota DPR Provinsi Lampung I Ketut Dewi Nadi, serta caleg Kabupaten Lamteng Ni Made Winarti.

Baca Juga  Lamteng-UGM Tindaklanjuti MoU Pendidikan

Didalam vidoe itu percakapan terjadi antara Ketut Suwardana sambil mengatakan,\”Di tengah sana ada ibu Ketut Sunardi (Caleg Provinsi Lampung PDIP),\” dan dijawab oleh perempuan berbaju putih yang diketahui Ketut Sunardi,\”Nomor (urut) sembilan.\” Dan dijawab oleh Ketut Suwardana,\”Nomor sembila, ya,\” katanya.

Sementara Ketua Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Lampung Tengah, I Ketut Suwendra mengatakan, bahwa organisasinya tidak terjun ke politik praktis atau mendukung salah satu calon legislatif.

\”Kami (PHDI) adalah lembaga keumatan (Hindu). Tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Tapi kegiatan kami memang sering diikuti oleh para tokoh politik, tapi kami hanya memperkenalkan saja dan tidak mengkampanyekan,\” ujarnya.

I Ketut Suwendra menjelaskan, adapun kegiatan organisasinya dengan melibatkan Caleg Komang Koheri dan lainnya, dikarenakan kegiatan keumatan murni dibiayai Komang Koheri untuk akomodasi ke Bogor

Baca Juga  Rayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58, Kejari Lamteng Gelar Tumpengan

Sementara Bawaslu Lamteng mengaku belum melihat pasti video yang dimaksud. Bawaslu menjelaskan akan melihat dan mempelajari terlebih dahulu adanya laporan warga terkait dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye.

\”Kita belum tahu pasti videonya, hanya sudah mendapat kabar dari warga. Akan kita pelajari dahulu dan cari tahu apakah ada unsur pelanggarannya atau tidak, dalam waktu dekat ini,\” ujar Ketua Bidang Penindakan Bawaslu Lamteng, Edwin Nur.

Edwin menjelaskan, jika terbukti ada unsur pelanggaran, maka baik ASN atau caleg yang bersangkutan akan dikenai Pasal terkait kampanye dan netralitas ASN.

Terpisah Kordiv Hukum Bawaslu Lamteng Alfian Wahyudi menambahkan, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.\”Jiika terdapat unsur pidananya maka yang akan menangani adalah Gakumdu,\”kata Wahyudi.

Menurut Wahyudi, secara aturan ASN tersebut telah menyakahi aturan. Namun kata dia pihaknya akan tetap menggunakan azas praduga tidak bersalah.\”Untuk ASN nya nanti kalau terbukti bersalah, maka akan kita teruskan ke KASN, nanti itu yang akan memberikan sanksi,\”ucapnya. (sansurya)

Berita Terkait

Lamteng Sukses Panen Bawang Merah dengan Teknologi Digital Farming
Deni Afrian Nakhodai BPSK Kabupaten Lampung Tengah Periode 2022-2027
Satres Narkoba Polres Lamteng Gagalkan Pengiriman Sabu Asal Sumut
Musa Ahmad Hadiri HUT Bank Lampung ke-57
Mbak Nunik Pimpin Apel Siaga Pencanangan Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku
Ikhwan Fadil Serap Aspirasi Warga Sendang Agung
Jauharoh Ingatkan Masyarakat tak Abai Prokes
Bina Ideologi Pancasila, Sahlan Bahas Sejarah Indonesia dan Toleransi

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB