Bappeda Lampung Targetkan Gas Emisi Rumah Kaca Turun 7,29 persen

Luki Pratama

Senin, 26 Februari 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung Lianurzen, ketika diwawancarai awak media. Foto: Arsip Luki.

Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung Lianurzen, ketika diwawancarai awak media. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung berencana menurunkan Gas Emisi Rumah Kaca (GRK) sebesar 7,29 persen pada tahun 2024.

Menurutnya hal itu merupakan langkah progresif setelah catatan peningkatan target setiap tahunnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Bappeda Provinsi Lampung, target penurunan GRK terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021, target penurunan GRK ditetapkan sebesar 6,74 persen, meningkat menjadi 6,91 persen pada tahun 2022, dan mencapai 7,06 persen pada tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung, A Lianurzen, mengungkapkan hal tersebut dalam acara Focus Group Discussion bertajuk “Kebijakan Berketahanan Iklim Upaya Mengurangi Dampak Buruk Perubahan Iklim Provinsi Lampung”, yang diselenggarakan oleh Mitra Bentala di Hotel Aston, Bandarlampung, Jumat (23/2) lalu.

Baca Juga  Satgas MBG Lampung Klaim Pembentukan SPPG Lampaui Target, Fokus Kualitas di 2026

“Guna mendukung komitmen nasional Pemerintah Provinsi Lampung telah menjadikan penurunan GRK sebagai salah satu indikator dalam misi pembangunan Provinsi Lampung,” terangnya.

Komitmen tersebut tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2019-2024, yang menegaskan pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama.

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam bentuk kegiatan aksi ketahanan iklim mitigasi penurunan GRK. Meskipun penurunan GRK pada tahun 2023 tidak menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, langkah-langkah telah diambil untuk memastikan keselarasan dengan kebijakan nasional.

Baca Juga  Target PAD 2025 Tidak Tercapai, Pemprov Lampung Berlakukan Tunda Bayar

Bappeda Provinsi Lampung memiliki peran penting dalam koordinasi perencanaan dan menyusun rencana bersama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Mereka juga bertugas mengoordinasikan pelaporan pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim kepada Pemerintah Pusat.

Saat ini, Provinsi Lampung sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, yang akan mencakup berbagai aspek terkait dengan perubahan iklim, sesuai dengan amanat UU No. 23/2014 dan Permendagri No. 86/2017.

Rencana aksi mitigasi penurunan emisi GRK Provinsi Lampung ditargetkan untuk menurunkan emisi GRK secara signifikan hingga tahun 2030. Berbagai sektor seperti energi, lahan, pengelolaan limbah, dan kawasan pesisir menjadi fokus dalam upaya ini.

Baca Juga  Presiden Dukung Pembangunan Pembatas Permanen Atasi Konflik Gajah di Way Kambas

Selain upaya pemerintah, kedepannya diharapkan partisipasi korporat juga akan ditingkatkan dalam penanganan penurunan GRK. Pemerintah akan memberikan kewajiban kepada setiap perusahaan di Lampung untuk berkontribusi dalam upaya ini.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat mencapai target penurunan GRK yang ambisius dan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga lingkungan untuk generasi masa depan.

Sehingga kebijakan nasional tersebut mengarah pada terwujudnya satu dari lima visi Indonesia 2045 dalam prinsip pembangunan berkelanjutan yang terintegrasi ke dalam RPJPN 2salah satunya terkait intensitas emisi GRK yang menurun menuju Net Zero Emissions.

“Ke depan juga dibuat sasaran akan diwajibkan bahwa korporat untuk berkontribusi dalam penanganan penurunan GRK,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru