Pesawaran (Netizenku.com): Badan Pendapatan Daerah Pesawaran memberikan penyuluhan/sosialisasi terhadap para wajib pajak Hotel dan Hiburan yang ada di kabupaten setempat. Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan agar pemahaman dan kesadaran membayar pajak dapat lebih ditingkatkan sehingga penerimaan pajak daerah semakin optimal.
\”Kami berharap juga kepada para wajib pajak dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di bidang perpajakan dengan binaan dan pendampingan dari Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia,\” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Pesawaran, Wildan saat membuka kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Pulau Pahawang, Kecamatan Margapunduh, Selasa (27/8).
Dikatakannya, selain memberikan sosialisasi, sebagai upaya dalam meningkatkan kepercayaan dan pelayanan kepada wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan melakukan inovasi pengelolaan pajak daerah dengan membangun Sistem Informasi pengelolaan pajak daerah berbasis elektronik (e-Pajak), dengan dibangunnya sistem ini akan memberikan manfaat kepada wajib pajak antara lain membayar pajak lebih mudah dan cepat, bukti bayar yang valid dan modern, proteksi dari pihak yang tidak bertanggungjawab dan memberikan kenyamanan kepada wajib pajak.
Sebab menurutnya, untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang, yaitu pembangunan fisik/infrastruktur, pembangunan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan dan pembangunan kerohanian umat beragama harus didukung oleh peran serta dan partisipasi aktif dari para wajib pajak, karena salah satu sumber penerimaan daerah untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan adalah bersumber dari pajak daerah.
\”Pajak terkadang menjadi hal yang sangat sensitif dan dihindari oleh para pelaku usaha sebagai wajib pajak, inilah tantangan yang dihadapi oleh petugas perpajakan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesawaran untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, karena itu dalam pengelolaan pajak diperlukan adanya kepercayaan (trust), seni/inovasi dalam pemungutan, ketekunan dan kesabaran dalam melakukan pendekatan kepada para wajib pajak,\” katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Pajak dan Retribusi Daerah, Ferdian menambahkan, maksud dan tujuan dilaksanakan Penyuluhan/Sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada wajib pajak Hotel dan Pajak Hiburan di wilayah Kabupaten Pesawaran tentang kewajibannya membayar pajak, sekaligus dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah khususnya dari sektor pajak hotel dan hiburan guna pencapaian target Tahun 2019.
\”Dalam sosialisasi ini di ikuti oleh peserta berjumlah 50 orang yang terdiri dari pemilik usaha hotel, cottage, homestay dan pemilik usaha hiburan yang ada di Kabupaten Pesawaran,\” pungkasnya. (Soheh)