Bandarlampung Zona Hijau Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik

Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, di ruang kerjanya. Foto: Netizenku.com

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, di ruang kerjanya. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung merilis hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang dilakukan kepada Pemerintah Daerah di 15 kabupaten/kota se-Lampung.

Ombudsman mengapresiasi 10 Kabupaten/Kota yang berhasil memperoleh zona hijau, yaitu Lampung Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Pringsewu, Bandarlampung, Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Timur, Lampung Tengah dan Pesawaran.

Sementara daerah yang belum mencapai zona hijau yaitu Kota Metro, Pesisir Barat, Tulangbawang Barat, Mesuji, Lampung Selatan, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga  Herman Tinjau Persiapan Pembangunan Pasar Smep

“Rabu (29/12) telah dilakukan penganugerahan kepada Pemerintah Daerah yang memperoleh zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi secara daring oleh Ombudsman RI,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Kamis (30/12).

Dia menjelaskan Ombudsman telah melakukan survei kepatuhan kepada Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung terhadap Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik sejak Juni hingga September 2021.

Survei difokuskan pada 1.049 produk pelayanan yang terdiri dari produk Pelayanan Administratif Bidang Perizinan, Administrasi Kependudukan, Kesehatan dan Pendidikan pada Pemerintah Daerah dan pelayanan administratif pada instansi kepolisian dan Kantor Pertanahan di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Danlanud BNY Audiensi dengan Danrem 043/Gatam dan Kakanwil ATR/BPN Lampung

“Fokus penilaian survei terdapat pda standar pelayanan karena itulah yang menjadi tolak ukur untuk digunakan dalam penyelenggaran pelayanan publik agar masyarakat bisa memperoleh kepastian dalam pelayanan,” ujar dia.

Nur Rakhman menyampaikan bahwa hasil penilaian tersebut sebelumnya telah diinformasikan secara resmi kepada Kepala Daerah masing-masing.

“Kami sangat transparan terkait hasil penilaian. Setiap Pemda dapat mengakses hasil penilaian masing-masing dan dapat mengetahui secara langsung, produk/pelayanan apa saja yang masih belum memiliki ketersediaan standar pelayanan yang lengkap,” kata dia.

Baca Juga  Vaksinasi Covid-19 Tiga Daerah di Lampung Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mengingatkan pemerintah daerah untuk menjadikan hasil penilaian kepatuhan  sebagai bahan evaluasi.

“Seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik. Maka jika kita berbicara tentang pemenuhan ekspektasi masyarakat akan pelayanan publik, penuhi dulu standar pelayanan yang menjadi tolak ukur dasar dari penyelenggaraan pelayanan publik, baru bicara kualitas,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Dorong Sinergi Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat Lewat Program Gerakan Waber
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri
AMSI Lampung Terima Penghargaan Kejati
Pj. Gubernur Lampung Launching CSIRT Gabungan 6 Kabupaten untuk Perkuat Keamanan Siber di Provinsi Lampung
Inflasi Lampung Terus Terjaga, Pj. Gubernur Samsudin: Hasil Kerjasama Yang Solid Dengan TPID
Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Renovasi Stadion Pahoman dan Masjid Raya Al-Bakrie Saburai
Pj. Gubernur Samsudin Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024
Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah, Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kontribusi bagi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 23:30 WIB

BPS Umumkan Inflasi Lampung November 2024 Sebesar 1,5 Persen, Ini Pemicunya!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:47 WIB

Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi

Senin, 2 Desember 2024 - 09:14 WIB

Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan

Senin, 2 Desember 2024 - 09:09 WIB

Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang

Jumat, 29 November 2024 - 11:44 WIB

Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Selasa, 26 November 2024 - 14:52 WIB

Telkomsel Jalin Nusa Perkuat Sinergi Transformasi Digital Lintas Industri

Senin, 25 November 2024 - 20:11 WIB

Indosat Luncurkan Program CSR Sampah Jadi Pulsa di Universitas Sriwijaya

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 4 Desember 2024

Selasa, 3 Des 2024 - 23:00 WIB