Bandarlampung Tertinggi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di SIMFONI-PPA

Redaksi

Kamis, 1 Juli 2021 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum PUSPA Kota Bandarlampung, Sely Fitriani, di Hotel Emersia, Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Ketua Forum PUSPA Kota Bandarlampung, Sely Fitriani, di Hotel Emersia, Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Forum PUSPA Kota Bandarlampung, Sely Fitriani, mengatakan Kota Bandarlampung merupakan daerah tertinggi pelaporan kasus kekerasan perempuan dan anak pada aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA).

Aplikasi SIMFONI-PPA merupakan milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berbasis teknologi digital yang menjadi rujukan bagi mekanisme penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kalau mengacu pada angka kekerasan, dari aplikasi SIMFONI, Bandarlampung ada 40 kasus kekerasan perempuan dan anak. Ini yang paling tinggi,” ujar Sely saat mendampingi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membuka Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandarlampung di Hotel Emersia, 1-2 Juli 2021.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan tingginya laporan kasus kekerasan perempuan dan anak di Bandarlampung pada SIMFONI-PPA disebabkan akses informasi yang lebih mudah dan akses pelayanan terbuka dari lembaga kepada masyarakat.

“Namun tidak menutup kemungkinan kasusnya lebih banyak karena data itu yang terlaporkan atau data terinput. Masih banyak juga masyarakat yang tidak melaporkan kasusnya,” kata Sely.

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Pelatihan Manajemen Kasus salah satu program kerja Dinas PPPA bekerja sama dengan Forum PUSPA Kota Bandarlampung. Menurut dia, pelatihan ini meningkatkan kapasitas petugas lembaga layanan supaya pelayanan yang diberikan kepada perempuan dan anak korban kekerasan lebih berkualitas.

“Dan di proses awal ini kami lebih menekankan bahwa penanganan kekerasan perempuan dan anak harus berperspektif hak asasi manusia (HAM), keadilan gender, dan mementingkan kepentingan korban,” ujar dia.

Baca Juga  DPR RI Kawal Bantuan BNPB untuk Atasi Banjir Bandar Lampung

Sely berharap Pemerintah Kota Bandarlampung dengan Forum PUSPA akan semakin bersinergi untuk pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak karena selama pandemi Covid-19 kasus anak yang menjadi korban kekerasan seksual meningkat. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB