Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung ungkap selama masa hilir mudik natal dan tahun baru (nataru) kendaraan yang mengangkut muatan 50 ton dilarang nyebrang melalui pelabuhan Bakauheni.
“Mulai kemarin hingga hari ini juga kita sedang di Bakauheni kita tetap pakai pentahapan jadi kendaraan yang diatas 50 ton sumbu tiga keatas itu dilarang menyebrang,” ujar Dishub Lampung, Bambang Sumbogo pada saat diwawancarai awak media di Ruang Abung Balai Keraton komplek Pemprov Lampung, Senin (2/1).
Dalam kesempatan itu juga, Bambang melaporkan terkait hilir mudik selama nataru yakni sampai dengan kemarin terdata sebanyak 96 trip, 28 kapal terhitung pejalan kaki sebanyak 35.680 roda dua sebanyak 2.310, roda empat sebanyak 6.137, dengan total kendaraan 8.447.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kalo kita kalkulasi dari yang kemarin masuk ke Lampung dari tanggal 22, masuk Sumatera 137.298 kendaraan yang sudah balik kesana itu 120.100 artinya masih 17.000 atau 14,3 yang masih ada di Sumatera namun itu tidak mengkhawatirkan,” jelasnya.
Diketahui, berdasarkan data yang disampaikan oleh Bambang Sumbogo, total penumpang arah Jawa 622.581 yang sudah kembali 521.775, sehingga masih sekitar 100.806 orang atau 19,3 persen yang masih berada di Lampung.(Dea)








