Bakso Sony Bersedia Diaudit Tapi Kukuh Pakai Cash Register

Redaksi

Selasa, 28 September 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi (kanan), bersama Ketua TP4D Kota Bandarlampung, Muhammad Umar (kiri), di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Selasa (28/9). Foto: Netizenku.com

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi (kanan), bersama Ketua TP4D Kota Bandarlampung, Muhammad Umar (kiri), di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Selasa (28/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Yanwardi, mengatakan pengusaha Bakso Sony bersedia diaudit.

Persetujuan itu dituangkan dalam pakta integritas yang akan disepakati bersama kedua belah pihak.

Namun, lanjut Yanwardi, Bakso Sony kukuh memakai alat perekam transaksi elektronik milik mereka, cash register, di samping tapping box yang sudah disediakan pemerintah kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka bersedia diaudit, cuma poin yang satu itu, mereka tetap menggunakan dua alat, cash register dan tapping box, sedangkan dalam aturan harus satu, tapping box itu,” kata dia saat ditemui di Gedung Semergou, Selasa (28/9).

Penggunaan tapping box diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik (E-Billing). Tapping box merupakan terobosan KPK RI untuk mencegah kebocoran pajak.

Yanwardi mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan Bakso Sony jika harus menggunakan cash register milik mereka, dengan catatan hanya digunakan untuk transaksi jual beli makanan beku dalam kemasan yang diproduksi Bakso Sony.

“Kalau harus pakai cash register, kan dia ada jual yang kemasan itu, kita harus sekat, harus dibedakan dengan yang jual bakso masak,” ujar dia.

Yanwardi menuturkan pihak Bakso Sony masih mendiskusikan opsi yang ditawarkan BPPRD sehingga kuasa hukum Bakso Sony, Dedi Setiadi, tidak bisa hadir dalam pertemuan yang seyogianya berlangsung pukul 10.00 Wib hari ini.

“Tidak bisa datang hari ini pukul 10.00 Wib. Lagi mau kompromi dulu isi dari pakta integritas. Memang itulah alasannya terus. Sampai sekarang kami masih menunggu,” kata dia.

Kuasa hukum Bakso Sony, Dedi Setiadi, ketika dihubungi pada Selasa (28/9) sore membenarkan hal tersebut. “Kami masih diskusi,” singkatnya. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB