Bahayakan Pengguna Jalan, Satpol PP Tertibkan Gepeng

Redaksi

Senin, 21 September 2020 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi (tengah), Senin (21/9). Foto: Netizenku.com

Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi (tengah), Senin (21/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung mengamankan 14 anak jalanan atau gelandangan pengemis (gepeng) dari lampu merah Jalan Sultan Agung, Jalan Walter Monginsidi, Panjang, Telukbetung, Pasar Tanjungkarang.

Penertiban yang berlangsung pada Senin (21/9) dipimpin Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi, dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (perda) Nomor 3 Tahun 2010.

\”Pada hari ini kita amankan sebanyak 14 orang di antaranya 8 perempuan dan 6 laki-laki. Siapapun tidak boleh meminta-minta ataupun mengemis di jalan raya atau tempat umum,\” kata Suhardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya penertiban dilakukan setiap hari bersama Tim PJR, Ketertiban Umum Jalan Raya, dan khususnya persoalan-persoalan sosial.

\”Dan tentunya kita akan melakukan penyisiran secara terus menerus sampai batas waktu yang tidak bisa kita tentukan.\”

\”Selagi ada tetap kita melakukan penyisiran dalam rangka melindungi masyarakat secara keseluruhan dan juga menjaga mereka jangan sampai menjadi penyebab atau korban kecelakaan di jalan-jalan protokol,\” ujar dia.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan diketahui sebagian anak jalanan berasal dari luar Bandarlampung namun berdomisili sementara di kota setempat.

\”Setelah kita melakukan pendataan akan kita serahkan pada Dinas Sosial untuk diberikan pengarahan, pembekalan singkat, dan akan dibuatkan surat pernyataan sesuai ketentuan perda tadi bahwa mereka harus membuat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi aktifitas itu,\” katanya.

Apabila melanggar surat pernyataan, lanjut Suhardi, akan dilakukan pembinaan.

Hanya saja pembinaan di masa pandemi Covid-19 akan dikaji ulang kembali, karena harus menerapkan protokol kesehatan.

\”Prosesnya kita harus pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan menghindari kerumunan. Artinya protokol kesehatan di dalam penegakan perda itu harus kita perhatikan,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:46 WIB

SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:44 WIB

Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:21 WIB

Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB