AWPI Balam Kecam Tindakan Represif Pengawal Bupati Lamsel

Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Insiden intimidasi terhadap seorang wartawan oleh sejumlah pria yang diduga sebagai pengawal Bupati Lampung Selatan saat peliputan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang menuai kecaman tegas dari Pj. Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bandarlampung, Albet Apriansah.

Pada sidang lanjutan kasus penggelapan terdakwa Akbar Bintang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandarlampung, Kamis (27/07), suasana menjadi mencekam ketika wartawan yang bertugas meliput kehadiran Bupati Lampung Selatan, Nanang Hermanto, beserta istrinya sebagai saksi, dihadapkan pada tindakan intimidasi oleh oknum pengawal Bupati.

Baca Juga  Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Menanggapi peristiwa tersebut, Pj. Ketua AWPI Bandarlampung, Albet Apriansah, dengan tegas mengecam aksi represif yang diduga dilakukan oleh oknum pengawal tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan intimidasi terhadap wartawan adalah hal yang tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers, yang dijamin sebagai hak asasi warga negara berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dalam Undang-Undang Pers tersebut, jelas disebutkan bahwa kemerdekaan pers adalah hak yang harus dihormati dan dilindungi. Tidak ada gunanya memiliki kemerdekaan pers jika wartawan tidak dapat merdeka dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan tuntutan profesinya,” ungkap Albet Apriansan, Kamis (27/7).

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Minta ASN Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024

Selain mengutuk aksi represif tersebut, Albet Apriansah juga mengajukan permintaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti peristiwa intimidasi terhadap pers ini. Ia berharap agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku guna memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi para wartawan dalam menjalankan tugas mereka.

Menurutnya,peristiwa intimidasi terhadap wartawan merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang merupakan pilar utama demokrasi dan kontrol sosial. Dengan menindaklanjuti kasus ini secara tegas, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang dan kemerdekaan pers tetap terjaga untuk menyajikan informasi yang obyektif, akurat, dan independen bagi masyarakat.

Baca Juga  Kloter Terakhir Jemaah Haji Lampung Tiba di Debarkasi Antara

“Kemerdekaan pers harus tetap terjaga dan dihargai oleh semua pihak, termasuk masyarakat, APH, dan pemerintah. Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa pers bebas untuk menyalahi undang-undang dan regulasi yang berlaku. Semua pihak harus bertindak dengan mengedepankan keadilan dan rasa hormat terhadap kemerdekaan pers, demi terwujudnya informasi yang berkualitas dan bermartabat,” tambah Albet. (Luki) 

 

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB