AWPI Balam Kecam Tindakan Represif Pengawal Bupati Lamsel

Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Insiden intimidasi terhadap seorang wartawan oleh sejumlah pria yang diduga sebagai pengawal Bupati Lampung Selatan saat peliputan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang menuai kecaman tegas dari Pj. Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bandarlampung, Albet Apriansah.

Pada sidang lanjutan kasus penggelapan terdakwa Akbar Bintang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandarlampung, Kamis (27/07), suasana menjadi mencekam ketika wartawan yang bertugas meliput kehadiran Bupati Lampung Selatan, Nanang Hermanto, beserta istrinya sebagai saksi, dihadapkan pada tindakan intimidasi oleh oknum pengawal Bupati.

Menanggapi peristiwa tersebut, Pj. Ketua AWPI Bandarlampung, Albet Apriansah, dengan tegas mengecam aksi represif yang diduga dilakukan oleh oknum pengawal tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan intimidasi terhadap wartawan adalah hal yang tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers, yang dijamin sebagai hak asasi warga negara berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Undang-Undang Pers tersebut, jelas disebutkan bahwa kemerdekaan pers adalah hak yang harus dihormati dan dilindungi. Tidak ada gunanya memiliki kemerdekaan pers jika wartawan tidak dapat merdeka dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan tuntutan profesinya,” ungkap Albet Apriansan, Kamis (27/7).

Selain mengutuk aksi represif tersebut, Albet Apriansah juga mengajukan permintaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti peristiwa intimidasi terhadap pers ini. Ia berharap agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku guna memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi para wartawan dalam menjalankan tugas mereka.

Menurutnya,peristiwa intimidasi terhadap wartawan merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang merupakan pilar utama demokrasi dan kontrol sosial. Dengan menindaklanjuti kasus ini secara tegas, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang dan kemerdekaan pers tetap terjaga untuk menyajikan informasi yang obyektif, akurat, dan independen bagi masyarakat.

“Kemerdekaan pers harus tetap terjaga dan dihargai oleh semua pihak, termasuk masyarakat, APH, dan pemerintah. Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa pers bebas untuk menyalahi undang-undang dan regulasi yang berlaku. Semua pihak harus bertindak dengan mengedepankan keadilan dan rasa hormat terhadap kemerdekaan pers, demi terwujudnya informasi yang berkualitas dan bermartabat,” tambah Albet. (Luki) 

 

Berita Terkait

Bandara Radin Inten II Menuju Internasional, Imelda Optimistis Pariwisata Lampung Terdongkrak
GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Cetak Pemimpin Muda Inklusif
UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen Jadi Rp3.047.734
Ekonomi Lampung dan Ilusi Stabilitas (Bagian 3in3)
Kadalistik Kebijakan dan Produksi Citra di Lampung (Bagian 2 in 3)
Penghargaan dan Anomali Fiskal Lampung (Bagian 1 in 3)
Kapasitas Fiskal Tinggi, Mengapa Lampung Tetap Berutang?
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Angka Kemiskinan Turun, Nafas Ekonomi Rumah Tangga Masih Diuji

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:17 WIB

Dinas PPKB Tubaba Gelar Pelayanan KB Keliling

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:14 WIB

Tiyuh Gunung Timbul Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Infrastruktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:28 WIB

Pemkab Tubaba Perketat Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:14 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan Rp574 Juta untuk Korban Banjir Bandang

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:11 WIB

Pemkab Tubaba Terima Bantuan 7 Bentor Sampah dari PGN

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:30 WIB

Dorong Profesionalisme Aparatur, Tiyuh Kagungan Ratu Agung Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:08 WIB

Pemkab Tubaba Bangun Ikon Baru di Kota Budaya Uluan Nughik 

Senin, 15 Desember 2025 - 18:09 WIB

Raimuna Cabang IV Pramuka Kwarcab Tubaba Resmi Dibuka 

Berita Terbaru

Celoteh

Tujuh Pejabat Baru, Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai

Rabu, 24 Des 2025 - 12:20 WIB

Lampung

UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen Jadi Rp3.047.734

Rabu, 24 Des 2025 - 11:46 WIB