AWPI Balam Kecam Tindakan Represif Pengawal Bupati Lamsel

Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Insiden intimidasi terhadap seorang wartawan oleh sejumlah pria yang diduga sebagai pengawal Bupati Lampung Selatan saat peliputan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang menuai kecaman tegas dari Pj. Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bandarlampung, Albet Apriansah.

Pada sidang lanjutan kasus penggelapan terdakwa Akbar Bintang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandarlampung, Kamis (27/07), suasana menjadi mencekam ketika wartawan yang bertugas meliput kehadiran Bupati Lampung Selatan, Nanang Hermanto, beserta istrinya sebagai saksi, dihadapkan pada tindakan intimidasi oleh oknum pengawal Bupati.

Menanggapi peristiwa tersebut, Pj. Ketua AWPI Bandarlampung, Albet Apriansah, dengan tegas mengecam aksi represif yang diduga dilakukan oleh oknum pengawal tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan intimidasi terhadap wartawan adalah hal yang tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers, yang dijamin sebagai hak asasi warga negara berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Undang-Undang Pers tersebut, jelas disebutkan bahwa kemerdekaan pers adalah hak yang harus dihormati dan dilindungi. Tidak ada gunanya memiliki kemerdekaan pers jika wartawan tidak dapat merdeka dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan tuntutan profesinya,” ungkap Albet Apriansan, Kamis (27/7).

Selain mengutuk aksi represif tersebut, Albet Apriansah juga mengajukan permintaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti peristiwa intimidasi terhadap pers ini. Ia berharap agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku guna memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi para wartawan dalam menjalankan tugas mereka.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Menurutnya,peristiwa intimidasi terhadap wartawan merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang merupakan pilar utama demokrasi dan kontrol sosial. Dengan menindaklanjuti kasus ini secara tegas, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang dan kemerdekaan pers tetap terjaga untuk menyajikan informasi yang obyektif, akurat, dan independen bagi masyarakat.

“Kemerdekaan pers harus tetap terjaga dan dihargai oleh semua pihak, termasuk masyarakat, APH, dan pemerintah. Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa pers bebas untuk menyalahi undang-undang dan regulasi yang berlaku. Semua pihak harus bertindak dengan mengedepankan keadilan dan rasa hormat terhadap kemerdekaan pers, demi terwujudnya informasi yang berkualitas dan bermartabat,” tambah Albet. (Luki) 

 

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Penindakan Rokok Ilegal Dimulai dari Hulu

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB