Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Kota Bandarlampung telah menerima empat laporan kasus kekerasan pada awal tahun 2022.
Ketua Komnas LPA Kota Bandarlampung, Ahmad Apriliandi Passa, menyebut seluruh laporan tersebut berkenaan dengan kekerasan seksual.
“Awal tahun ini, kita sudah terima empat kasus kekerasan anak, dan semua berkenaan dengan kekerasan seksual,” ujar dia, Minggu (9/1).
Menurutnya hal tersebut perlu dijadikan perhatian bersama, khusunya stakeholder yang terkait untuk melakukan langkah pencegahan.
“Karena tahun 2021 laporan yang kita terima saja ada 34 kasus, tahun sebelumnya itu ada 28 kasus,” jelas dia.
Mengenai kekerasan itu, ia mengatakan pelaku paling banyak berasal dari lingkungan terdekat dari korban, seperti orang tua, kerabat dan rekan.
Sebelumnya, Berdasarkan data yang diterima per 30 November lalu lewat dinas PPPA, Bandarlampung dan Lampung Tengah menjadi daerah dengan total kasus kekerasan pada perempuan dan anak tertinggi. Di mana untuk Bandarlampung sebanyak 149 kasus dan Lampung Tengah sebanyak 113 kasus.(Agis)