AUTP Menjadi Solusi Petani Hadapi Gagal Panen

Redaksi

Jumat, 26 Maret 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kabupaten Lampung Selatan menjadi penyokong lumbung pangan di Provinsi Lampung. Itulah sebabnya, pemerintah sangat menaruh perhatian pada kesuksesan panen raya di kabupaten tersebut. Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Lampung Selatan, Bibit Purwanto, untuk menghindari kerugian akibat gagal panen, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) masih menjadi solusi nyata.

“Apalagi wilayah kabupaten ini sering terjadi bencana. Sehingga petani bisa melakukan klaim bila terjadi bencana,” tuturnya.

Bibit mengaku, melalui AUTP ini pemerintah kabupaten terbantu untuk menekan kerugian petani. Terutama pada era pandemi Covid-19 ini, di mana Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan refocusing anggaran. Sehingga ketika terjadi gagal panen, AUTP siap melakukan klaim untuk biaya tanam berikutnya dan tidak perlu menunggu dari pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan.

“Melalui biaya klaim itu, petani bisa membeli pupuk dan kembali melakukan pengolahan tanah,” lanjutnya.

Namun begitu, ia mengakui para petani AUTP belum seluruhnya menggunakan asuransi ini. Dari 17 Kecamatan, baru 6 Kecamatan yang tersosialisasikan dengan baik dan sudah mengikuti program AUTP.

“Keenam kecamatan tersebut antara lain Sragi, Ketapang, Palas, Way Sulam, Tanjung Sari, dan Candi Puro,” paparnya.

Menurut Indri Mustika, Branch Manager Asuransi Jasindo Lampung, AUTP menjadi asuransi yang penting untuk para petani sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 01/Kpts/SR.230/B/01/2021 tanggal 4 Januari 2021 Tentang Pedoman Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Tahun Anggaran 2021. Upaya Kementerian Pertanian untuk mencapai target swasembada pangan khususnya usaha di sektor pertanian, usaha tani padi dihadapkan pada risiko ketidakpastian sebagai dampak akibat negatif perubahan iklim yang merugikan petani.

Baca Juga  Jadi Plt Bupati Lamsel, Nanang Gerak Cepat Kumpulkan Jajaran

“Untuk mengatasi kerugian petani, pemerintah membantu mengupayakan perlindungan usaha tani dalam bentuk Asuransi Pertanian, sebagaimana tercantum dalam UU No.19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang tindak dilanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2015 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian,” katanya.

Melalui program AUTP, jaminan dapat diberikan terhadap kerugian akibat kerusakan tanaman yang disebab kan oleh banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit tanaman atau organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

“Dengan AUTP, para petani dapat mengajukan klaim untuk memperoleh ganti rugi sehingga mampu melakukan atau melanjutkan kegiatan berusahatani karena sudah memiliki modal kerja yang diperolehnya, yakni ganti rugi atas resiko usaha tani yang dialaminya,” sambungnya.

Baca Juga  Ribuan Orang Hadiri Tabliqh Akbar dan Festival Sya'ban di Natar

Untuk pelaporan klaim, petani bersama petugas dinas pertanian dapat menyampaikan laporan klaim melalui Aplikasi PROTAN (Proteksi Pertanian) atau dapat juga melalui Branch Office terdekat untuk mengetahui tata cara pelaporan klaim.

Ia juga menjelaskan, ada beberapa hal yang dapat membatalkan klaim seperti, tidak memenuhi ketentuan klaim sesuai acuan pada perjanjian kerja sama, pedoman yang dikeluarkan oleh Kementrian Pertanian RI dan Polis Induk.

“Serta risiko yang tidak dijamin dalam pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian RI dan Polis Induk,” ucapnya.

Ia menambahkan, data klaim AUTP di Lampung Selatan selama periode 2017 sampai dengan 2020 mencapai Rp14,588,301,200.

“Dengan contoh tiga daerah yang sudah mendapatkan realisasi klaim, seperti di Kecamatan Jati Agung, Kecamatan Merbau Mataram, dan Kecamatan Sragi,” tutupnya. (Leni)

Berita Terkait

Rektor ITERA Paparkan Inovasi Riset untuk Pemberdayaan Masyarakat
Dies Natalis ke-9 Itera, Momentum Peningkatan Kualitas SDM Sains dan Teknologi Sumatera
BI-Pemprov Lampung Panen Bawang Merah di Lampung Selatan
Gubernur Lampung Sambangi Warga Kurang Mampu dan Berbagi Kasih di Bumisari
Demokrat Lamsel Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU
Ribuan Orang Hadiri Tabliqh Akbar dan Festival Sya’ban di Natar
Demokrat Siap Kawal Penuh Pemekaran Kabupaten Bandar Lampung
Divre IV Tanjungkarang Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 19:21 WIB

Mulyadi Irsan Lepas Peserta Tanggamus Run di Wisata Butterfly

Senin, 18 Maret 2024 - 19:14 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Tetapkan 4 Raperda Menjadi Peraturan Daerah

Sabtu, 30 Desember 2023 - 07:32 WIB

Tiyuh Daya Asri Realisasikan Dana Desa Anggaran 2023

Senin, 6 November 2023 - 13:42 WIB

Pemkab Lambar Gencarkan Administrasi Kependudukan “Disdukcapil Masuk Sekolah”

Sabtu, 4 November 2023 - 09:07 WIB

Daftar Calon Tetap DPRD Lampung Barat

Rabu, 1 November 2023 - 18:08 WIB

BPSDMI Dorong Pendidikan Vokasi, SMK SMTI Balam: 86 Persen Lulusan Sudah Kerja

Rabu, 20 September 2023 - 10:02 WIB

HUT LAMPUNG BARAT

Rabu, 24 Mei 2023 - 15:59 WIB

Tiyuh Kibang Tri Jaya Perbaikan Badan Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Senin, 18 Mar 2024 - 21:40 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Senin, 18 Mar 2024 - 21:33 WIB

Addvertorial

Mulyadi Irsan Lepas Peserta Tanggamus Run di Wisata Butterfly

Senin, 18 Mar 2024 - 19:21 WIB