AUTP Menjadi Solusi Petani Hadapi Gagal Panen

Redaksi

Jumat, 26 Maret 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kabupaten Lampung Selatan menjadi penyokong lumbung pangan di Provinsi Lampung. Itulah sebabnya, pemerintah sangat menaruh perhatian pada kesuksesan panen raya di kabupaten tersebut. Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Lampung Selatan, Bibit Purwanto, untuk menghindari kerugian akibat gagal panen, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) masih menjadi solusi nyata.

“Apalagi wilayah kabupaten ini sering terjadi bencana. Sehingga petani bisa melakukan klaim bila terjadi bencana,” tuturnya.

Bibit mengaku, melalui AUTP ini pemerintah kabupaten terbantu untuk menekan kerugian petani. Terutama pada era pandemi Covid-19 ini, di mana Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan refocusing anggaran. Sehingga ketika terjadi gagal panen, AUTP siap melakukan klaim untuk biaya tanam berikutnya dan tidak perlu menunggu dari pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga  Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui biaya klaim itu, petani bisa membeli pupuk dan kembali melakukan pengolahan tanah,” lanjutnya.

Namun begitu, ia mengakui para petani AUTP belum seluruhnya menggunakan asuransi ini. Dari 17 Kecamatan, baru 6 Kecamatan yang tersosialisasikan dengan baik dan sudah mengikuti program AUTP.

“Keenam kecamatan tersebut antara lain Sragi, Ketapang, Palas, Way Sulam, Tanjung Sari, dan Candi Puro,” paparnya.

Menurut Indri Mustika, Branch Manager Asuransi Jasindo Lampung, AUTP menjadi asuransi yang penting untuk para petani sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 01/Kpts/SR.230/B/01/2021 tanggal 4 Januari 2021 Tentang Pedoman Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Tahun Anggaran 2021. Upaya Kementerian Pertanian untuk mencapai target swasembada pangan khususnya usaha di sektor pertanian, usaha tani padi dihadapkan pada risiko ketidakpastian sebagai dampak akibat negatif perubahan iklim yang merugikan petani.

Baca Juga  Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

“Untuk mengatasi kerugian petani, pemerintah membantu mengupayakan perlindungan usaha tani dalam bentuk Asuransi Pertanian, sebagaimana tercantum dalam UU No.19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang tindak dilanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2015 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian,” katanya.

Melalui program AUTP, jaminan dapat diberikan terhadap kerugian akibat kerusakan tanaman yang disebab kan oleh banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit tanaman atau organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

“Dengan AUTP, para petani dapat mengajukan klaim untuk memperoleh ganti rugi sehingga mampu melakukan atau melanjutkan kegiatan berusahatani karena sudah memiliki modal kerja yang diperolehnya, yakni ganti rugi atas resiko usaha tani yang dialaminya,” sambungnya.

Baca Juga  Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Untuk pelaporan klaim, petani bersama petugas dinas pertanian dapat menyampaikan laporan klaim melalui Aplikasi PROTAN (Proteksi Pertanian) atau dapat juga melalui Branch Office terdekat untuk mengetahui tata cara pelaporan klaim.

Ia juga menjelaskan, ada beberapa hal yang dapat membatalkan klaim seperti, tidak memenuhi ketentuan klaim sesuai acuan pada perjanjian kerja sama, pedoman yang dikeluarkan oleh Kementrian Pertanian RI dan Polis Induk.

“Serta risiko yang tidak dijamin dalam pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian RI dan Polis Induk,” ucapnya.

Ia menambahkan, data klaim AUTP di Lampung Selatan selama periode 2017 sampai dengan 2020 mencapai Rp14,588,301,200.

“Dengan contoh tiga daerah yang sudah mendapatkan realisasi klaim, seperti di Kecamatan Jati Agung, Kecamatan Merbau Mataram, dan Kecamatan Sragi,” tutupnya. (Leni)

Berita Terkait

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan
Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak
Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan
Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi
Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen
Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor
Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda
Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB