Aturan Menkominfo Dianggap Keringkan Periuk Nasi Pengusaha Outlet

Redaksi

Senin, 2 April 2018 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Ratusan warga yang tergabung dalam kesatuan niaga cellular Indonesia (KNCI) Lampung, lakukan aksi menolak Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nomor 14 tahun 2017 perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 12 tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi terkait pembatasan 1 NIK untuk 3 kali registrasi sim card, di lapangan Kopri, Kantor Gubernur Lampung, Senin (2/4).

Menurut Humas KNCI Lampung, Rio Parlindungan, mereka datang ke kantor DPRD Provinsi Lampung, untuk meminta dukungan agar aspirasi mereka dapat tersampaikan. \”Aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Kominfo sangat tidak ideal, meskipun bahasanya agar telekomunikasi kita ideal, pertanyaan saya idealnya dimana,\” ucap Rio

Baca Juga  Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kajian yang dilakukan oleh Menkominfo, belum sepenuhnya matang. \”Kami pengusaha outlet sangat setuju dengan upaya pemerintah mengubah stigma pemakai menjadi pengguna, tapi kan gak bisa serta merta. Kalau seperti ini seakan-akan pemerintah mengeringkan periuk nasi kami,\” paparnya.

Rio menjelaskan adanya aturan yang keluar dari Menteri Kominfo, karena terdapat ketimpangan registrasi yang terjadi di lapangan. \”Inikan aturannya keluar setelah \’katanya\’ ada yang menyalahgunakan hak registrasi yang dimiliki outlet, dimana pihak oulet dituduhkan telah meregistrasi 1 juta kartu lebih. Itu kan gak mungkin, yang bisa registrasi sebanyak itu cuma dealer pusat. Lalu sewaktu kawan-kawan kita di pusat menanyakan, oulet mana dan siapa, tidak ada jawaban yang jelas,\” tegas Rio

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Ia mengatakan, sebenarnya pemerintah tidak perlu membatasi jumlah registrasi jika ingin mengubah stigma pemakai kartu menjadi pengguna. \”Ini saya rasa win-win solutionnya, registrasi kartu tidak perlu dibatasi, akan tetapi disiapkan program unregistrasi, sehingga penggunaan NIK untuk registrasi sim card juga tidak terlalu banyak dan lebih terjaga. Kami pengusaha outlet tetap bisa melanjutkan usaha, pemerintah juga tetap bisa memiliki data penduduk yang valid,\” tandasnya.

Baca Juga  IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media
\"\"

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi II, Antoni Hasan mengatakan, pihaknya mendukung aspirasi yang disampaikan KNCI. \”Kami mendukung dan siap untuk menyampaikan aspirasi dari pengusaha outlet ini, tetapi persoalan ini tidak cukup hanya sebatas mendukung saja. Akan kami kaji kembali, sehingga mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat,\” ucap Antoni saat menerima audiensi dari perwakilan peserta aksi di ruang rapat komisi II. (Aby)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa
IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB