Asyik, Gaji Aparat Tiyuh Sama dengan PNS

Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulang Bawang Barat (Tubaba) menetapkan penghasilan tetap (Siltap) aparatur tiyuh se-kabupaten setempat mulai Januari 2020, setara dengan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Miral Hayadi melalui Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Tiyuh Iwan Setiawan mengatakan besaran siltap tersebut menyesuaikan dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan besaran setara dengan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a.

Baca Juga  185 Kepsek Ikuti Kursus Orientasi Mabigus Kwarcab Pramuka Tubaba

\”Tetapi kenaikan siltap itu kita ambil ikut standar minimal karena kemampuan anggaran daerah masih terbatas,\” kata dia saat dikonfirmasi Netizenku.com, usai melakukan sosialisasi Dana Desa di Balai Tiyuh, Penumangan Baru, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (28/1) sekitar pukul 12.20 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iwan merinci, untuk besaran siltap kepalo tiyuh sebesar Rp.2.589.640/bulan, sekretaris tiyuh sebesar Rp2.337.420/bulan, Kepala Urusan (Kaur) sebesar Rp2.110.200/bulan, Kepala Suku (RK) sebesar Rp2.090.200, dan Kepalo Seksi (Kasi) sebesar Rp2.085.200/bulan.

Baca Juga  Dari 93 Tiyuh Baru 10 yang Cairkan DD

Sementara untuk besaran tunjangan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) yakni untuk ketua sebesar Rp750 ribu/bulan, wakil ketua sebesar Rp600 ribu/bulan, sekretaris sebesar Rp457 ribu/bulan, dan anggota sebesar Rp350 ribu/bulan, serta operasional Rt sebesar Rp300 ribu/bulan.

\”Besaran penghasilan aparatur tiyuh itu meliputi Siltap, tunjangan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk BPT dan Rt hanya tunjangan. Dan penghasilan aparatur tiyuh ini meningkat 50-70 persen dari tahun-tahun sebelumnya,\” jelasnya.

Baca Juga  Polres Tubaba Laksanakan Baksos Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19

Untuk mengkaver seluruh Siltap aparatur tiyuh yang mencapai 1.876 orang ini, lanjut dia, menyerap Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Tubaba tahun 2020 sebesar Rp44,7 Miliar,\”Siltap dan tunjangan ini juga berlaku untuk 7 tiyuh persiapan,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting
Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima
DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023
Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019
PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah
Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM
Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen
Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:57 WIB

Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:53 WIB

Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:49 WIB

Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:07 WIB

Fauzi dan Taufik Qurohim Pasangan Ideal Pilkada Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:01 WIB

Jaksa Menyapa: Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika

Senin, 18 Maret 2024 - 21:38 WIB

Lima Remaja Diamankan Polisi dan Warga Saat Hendak Perang Sarung

Senin, 18 Maret 2024 - 21:33 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:22 WIB

DBD Meningkat, Marindo Terbitkan SE Gotong Royong

Berita Terbaru

Ketua PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Bandarlampung

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Jumat, 29 Mar 2024 - 17:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB