Asyik, Gaji Aparat Tiyuh Sama dengan PNS

Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulang Bawang Barat (Tubaba) menetapkan penghasilan tetap (Siltap) aparatur tiyuh se-kabupaten setempat mulai Januari 2020, setara dengan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Miral Hayadi melalui Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Tiyuh Iwan Setiawan mengatakan besaran siltap tersebut menyesuaikan dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan besaran setara dengan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a.

\”Tetapi kenaikan siltap itu kita ambil ikut standar minimal karena kemampuan anggaran daerah masih terbatas,\” kata dia saat dikonfirmasi Netizenku.com, usai melakukan sosialisasi Dana Desa di Balai Tiyuh, Penumangan Baru, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (28/1) sekitar pukul 12.20 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iwan merinci, untuk besaran siltap kepalo tiyuh sebesar Rp.2.589.640/bulan, sekretaris tiyuh sebesar Rp2.337.420/bulan, Kepala Urusan (Kaur) sebesar Rp2.110.200/bulan, Kepala Suku (RK) sebesar Rp2.090.200, dan Kepalo Seksi (Kasi) sebesar Rp2.085.200/bulan.

Sementara untuk besaran tunjangan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) yakni untuk ketua sebesar Rp750 ribu/bulan, wakil ketua sebesar Rp600 ribu/bulan, sekretaris sebesar Rp457 ribu/bulan, dan anggota sebesar Rp350 ribu/bulan, serta operasional Rt sebesar Rp300 ribu/bulan.

\”Besaran penghasilan aparatur tiyuh itu meliputi Siltap, tunjangan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk BPT dan Rt hanya tunjangan. Dan penghasilan aparatur tiyuh ini meningkat 50-70 persen dari tahun-tahun sebelumnya,\” jelasnya.

Untuk mengkaver seluruh Siltap aparatur tiyuh yang mencapai 1.876 orang ini, lanjut dia, menyerap Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Tubaba tahun 2020 sebesar Rp44,7 Miliar,\”Siltap dan tunjangan ini juga berlaku untuk 7 tiyuh persiapan,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Terima Bantuan 7 Motor Operasional dari PGN
Jembatan Sungai Nurik Putus, Pemprov Lampung Janji Siapkan Jembatan Darurat
HAKORDIA 2025, Bupati Tubaba Minta ASN Fokus Tingkatkan Kinerja
Kwarcab Tubaba Gelar PPIM dan Dianpinru Angkatan I 2025
Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti
Kejari Tubaba Tutup Tahap I SIKEBUT
Delapan Tiyuh di Tubaba Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II
Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Tubaba Tinjau Langsung SPKT

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:02 WIB

Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:08 WIB

Lampung Siapkan Implementasi KUHP Baru Lewat MoU Lintas Lembaga

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:49 WIB

Silaturahmi di Kodam XXI, Mayjen Kristomei Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Lampung

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Usulkan Penambahan Kuota Biosolar dan Perkuat Pengawasan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:49 WIB

Jelang Nataru 2025/2026, Pemprov Lampung Siapkan Antisipasi Kemacetan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:05 WIB

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPRD Lampung Desak Pengelolaan Wisata Dimaksimalkan Jelang Nataru

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Berita Terbaru

Lampung Barat

PDA Aisyiyah Lampung Barat Luncurkan PKBM

Minggu, 14 Des 2025 - 16:21 WIB

Lampung Selatan

Panitia Konferkab Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Selatan

Sabtu, 13 Des 2025 - 18:10 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 04:11 WIB